Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Jokowi: Saya Tidak Bisa Berkomentar
JAKARTA - Presiden ke-7 RI Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa dirinya tidak bisa memberikan banyak komentar perihal reshuffle kabinet Merah Putih jilid dua yang telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Jokowi mulanya menyebut bahwa reshuffle kabinet adalah kewenangan Prabowo Subianto sebagai Presiden serta Kepala Negara.
"Kabinet dan reshuffle menteri itu adalah prerogatif presiden. Itu kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto," kata Jokowi dalam pernyataannya pada Jumat (12/9).
Jokowi kemudian langsung mengakui bahwa dirinya tidak bisa berkomentar ketika ada anggapan bahwa reshuffle tersebut sebagai upaya penghapusan orang-orang terdekat Jokowi di kabinet saat ini.
"Itu kewenangan presiden, hak presiden. Saya tidak bisa memberikan komentar. Itu kan prerogatif presiden," kilahnya.
Saat ditanya apakah sebelum reshuffle ada komunikasi dengan Presiden Prabowo, Jokowi mengatakan tidak ada. Secara pribadi pun ia juga enggan untuk ikut campur dalam masalah kabinet.
"Ndak ndak ndak. Itu prerogatif presiden. Saya tidak ingin ikut campur, saya di Solo," kilah Jokowi lagi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle kepada sejumlah pembantunya.
"Atas berbagai pertimbangan, masukan dan evaluasi yang dilakukan terus menerus oleh bapak Presiden, maka pada sore ini sekaligus bapak Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan kabinet merah putih pada beberapa jabatan kementerian," ujarnya.
Dimana kementerian tersebut adalah
1. Kementerian Koordinator Politik dan keamanan, Budi Gunawan
2. Kementerian Keuangan Sri Mulyani
3. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadis Karding
4. Kementerian Koperasi Budi Arie Setiadi
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo
"Untuk ke enam kementerian yang kami sebutkan, 1 adalah kementerian baru dan 5 yang terjadi perubahan susunan yag menjabat, maka sore hari ini akan dilakukan pelantikan di istana Negara," tuntasnya.