Tuntutan 17+8 Jadi Ujian Serius, Yusril: Jawaban Pemerintah Segera Hadir
JAKARTA - Pemerintah akhirnya angkat suara terkait desakan publik melalui paket Tuntutan 17+8. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah akan segera memberikan jawaban konkret atas tuntutan tersebut.
“Tentu dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberikan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dikemukakan itu,” ujar Yusril melalui siaran di kanal YouTube resminya, Senin (8/9/2025).
Yusril menyebut, setiap poin yang disuarakan masyarakat, mahasiswa, dan aktivis akan ditanggapi secara serius. Termasuk di dalamnya soal penindakan terhadap pelaku penjarahan dan pembakaran fasilitas umum, serta penegakan hukum kepada aparat yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Pemerintah akan bersikap tegas, tidak hanya kepada mereka yang melakukan tindakan anarkis, tetapi juga kepada aparat penegak hukum yang melampaui kaidah hukum,” tegas Yusril.
Ia menambahkan, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Karena itu, peserta aksi tidak boleh ditindak hanya karena menyampaikan pendapat, kecuali jika terbukti melakukan tindak pidana seperti pembakaran, penjarahan, atau perusakan fasilitas publik.
Lebih jauh, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan terukur. Setiap individu yang dipanggil, ditangkap, atau ditahan tetap dijamin hak-haknya, mulai dari pendampingan advokat hingga penempatan di fasilitas tahanan yang layak.
Ia mencontohkan kasus anggota Brimob yang menabrak seorang warga bernama Affan hingga tewas. Pelaku sudah dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik. Menurut Yusril, hal ini menunjukkan bahwa aparat pun tak kebal hukum.
“Begitu juga terhadap aparat lain, baik sipil maupun kemungkinan tentara, pemerintah tentu akan bersikap adil dan transparan supaya hukum ditegakkan tidak hanya kepada rakyat, tapi juga kepada aparat penegak hukum itu sendiri,” katanya.
Adapun Tuntutan 17+8 merupakan gabungan agenda perubahan yang disuarakan berbagai elemen sipil, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga organisasi masyarakat.
Isinya mencakup isu-isu fundamental seperti penghentian kriminalisasi demonstran, pembebasan peserta aksi yang ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, transparansi anggaran DPR, perlindungan tenaga kerja, hingga komitmen partai politik untuk benar-benar berpihak kepada rakyat.
Sementara 8 tuntutan tambahan menekankan reformasi struktural, termasuk perbaikan sistem perpajakan, penguatan Komnas HAM, reformasi DPR, hingga peninjauan kebijakan ekonomi nasional.
Dengan pernyataan Yusril ini, bola kini berada di tangan pemerintah untuk membuktikan keseriusan merespons desakan publik yang kian menguat.