JAKARTA – Gerbang Tol Ciawi 2 kembali menjadi sorotan setelah dihantam truk kontainer yang diduga mengalami rem blong pada Kamis (4/9/2025) dini hari. Insiden terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan memicu kepanikan di lokasi.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, menyebut kecelakaan ini diduga kuat dipicu masalah pengereman.
“Dugaan sementara, truk mengalami rem blong sehingga tidak terkendali dan menabrak Gerbang Tol Ciawi 2,” ujar Alvin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/9/2025).
Hal senada disampaikan Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jazuli. Ia menjelaskan kronologi insiden berawal ketika sebuah truk ringan tengah melakukan transaksi di gardu 11.
Tiba-tiba, sebuah truk kontainer datang dari arah belakang dengan sistem pengereman yang diduga tidak berfungsi sempurna, lalu menghantam gardu nomor 9 yang seharusnya hanya dilintasi kendaraan kecil.
Truk kontainer bernomor polisi B 9647 UEL diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Ciawi. Kendaraan itu menabrak beton pembatas sebelum menghantam truk lain dengan nomor polisi F 8643 VE yang tengah antre di gardu tol.
Fakta mengejutkan, kedua truk ternyata masih memiliki status uji berkala (uji KIR) yang aktif. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, memastikan truk kontainer B 9647 UEL terakhir menjalani uji KIR pada 15 Maret 2025 dan berlaku hingga 15 September 2025. Sementara truk F 8643 VE masih sah uji KIR hingga 15 Februari 2026.
“Artinya, secara administrasi kendaraan ini laik jalan. Namun, faktor perawatan kendaraan dan kesiapan pengemudi juga tak kalah penting,” tegas Aan.
Ia kembali mengingatkan perusahaan angkutan barang agar lebih disiplin dalam memastikan armada serta sopirnya memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.
Meski status uji KIR masih berlaku, kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 membuktikan bahwa kelalaian perawatan teknis bisa berakibat fatal. Pemerintah meminta seluruh pihak lebih waspada agar insiden serupa tidak terus terulang.


