JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi merilis identitas tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam kericuhan demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Affan, yang sempat terekam dalam sejumlah video warga, tewas di lokasi kejadian. Insiden tersebut memicu gelombang kritik terhadap aparat, hingga akhirnya Presiden RI turut memberikan perhatian dan menegaskan agar kasus ini diusut secara transparan.
Hingga kini, status hukum ketujuh anggota Brimob itu belum dijelaskan secara detail. Meski demikian, Divisi Propam menegaskan bahwa mereka sudah diperiksa di Markas Besar Polri untuk proses lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan patuh terhadap mekanisme hukum yang berlaku.
“Untuk proses penegakan hukum, saat ini anggota kami sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” ujar Henik di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Berikut identitas tujuh anggota Brimob yang dirilis Propam Polri:
- Kompol CB
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu G
- Bripda M
- Bharaka Y
- Bharaka G
Publik kini menanti langkah tegas dari Polri dalam menangani kasus yang menelan korban jiwa ini. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa ada upaya melindungi pihak tertentu.
Kasus Affan Kurniawan diprediksi akan menjadi ujian besar bagi institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Jika penanganannya dianggap tidak serius, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bisa semakin menurun.
Pemerintah sendiri telah menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Presiden bahkan berjanji memberi perhatian khusus kepada keluarga korban serta memastikan aparat yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.


