Pemerintah Akan Panggil TikTok dan Meta Usai Ricuh Demo DPR
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil pihak TikTok dan Meta usai kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di DPR RI pada 25 Agustus 2025. Langkah ini dilakukan karena maraknya penyebaran konten provokatif di media sosial yang dinilai memperkeruh situasi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa dirinya sudah menghubungi perwakilan TikTok Asia Pacific untuk datang ke Jakarta. Pertemuan itu rencananya akan membahas fenomena derasnya konsumsi konten provokatif oleh publik.
“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pacific. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini,” kata Angga kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Tak hanya itu, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan pihak TikTok Indonesia serta Meta Indonesia. Menurut Angga, keduanya akan diminta memberikan penjelasan sekaligus komitmen untuk memperkuat moderasi konten di platform masing-masing.
Sementara itu, pemerintah juga berniat memanggil perwakilan platform X (dulu Twitter). Namun rencana tersebut terkendala karena X tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Harusnya mohon maaf, mereka berjalan dan beroperasi di atas infrastruktur Indonesia. Penggunanya adalah orang Indonesia. Maka menurut kami, mereka harus comply dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Angga.
Pemanggilan platform media sosial ini menegaskan sikap pemerintah bahwa perusahaan teknologi global tidak bisa lepas tangan atas dampak konten yang beredar di Indonesia. Apalagi, konten provokatif yang viral saat demonstrasi DPR RI dinilai mampu memicu eskalasi konflik di dunia nyata.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tercipta kerja sama yang lebih erat antara regulator nasional dan perusahaan media sosial untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan tidak menjadi pemicu instabilitas sosial maupun politik.