JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi dengan santai aksi demonstrasi sejumlah massa di wilayah Senayan pada Senin (25/8) yang berlangsung dengan ricuh.
Ketua harian Partai Gerindra itu mengatakan undang-undang (UU) mengatur kebebasan berpendapat.
“Ya kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat,” kata Dasco dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/8).
Kendati demikian, Dasco sebatas mengingatkan bahwa dalam penyampaian aspirasi juga diatur dalam Undang-Undang mengenai mekanismenya.
“Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu, juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu,” ujarnya.
Mengenai kabar adanya demo lanjutan pada 28 Agustus 2025, Dasco mengaku sudah menerima informasi tersebut. Namun, Dasco mengklaim tuntutan demo tersebut bukan mengenai tunjangan dan gaji DPR, melainkan terkait UU omnibus law.
“Setahu saya tanggal 28 (Agustus) itu kan ada aspirasi dari teman-teman buruh, menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari omnibus law,” ucapnya.
“Nah kita pada dasarnya, kita mengikuti keputusan MK cuma memang kita perlu waktu saja, untuk kemudian mempersiapkan revisi undang-undangnya,” sambungnya.

