Bintang Pemberian Prabowo Bukan Sekadar Makna Kehormatan, Tapi Tanggung Jawab
JAKARTA - Pendiri Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal menilai bahwa anugerah tanda kehormatan Bintang Utama dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah pejabat dan konglomerat hingga public figure tak boleh sekadar dimaknai sebagai bentuk tanda kehormatan semata.
Ia mengatakan bahwa sebanarnya ada pesan moral yang sangat tinggi di balik anugerah tanda kehormatan yang diberikan oleh negara melalui tangan Presiden Prabowo Subianto kepada mereka.
"Tanda jasa dan kehormatan yang diberikan negara sejatinya adalah bentuk penghormatan atas jasa, dedikasi, dan kontribusi tokoh-tokoh yang dianggap berjasa. Namun, dari perspektif kesadaran holistik dan restoratif, penghargaan ini tidak boleh berhenti pada level simbolik, melainkan harus menjadi refleksi mendalam tentang makna kehormatan itu sendiri," kata Syam kepada Holopis.com, Selasa (26/8/2025).
Oleh sebab itu, apa yang diberikan oleh negara tersebut harus dijalani dengan sustainable. Jangan justru peraih bintang kehormatan tersebut malah menyimpang dan bisa merusak bintang yang sudah disematkan negara tersebut di kemudian hari.
"Bintang bisa disematkan oleh negara, tetapi cahaya jiwa hanya dapat lahir dari integritas, kerendahan hati, dan keberpihakan pada rakyat," ujarnya.
Kepada para peraih gelar kehormatan tersebut, Syam mengajak kepada mereka untuk merenungi lagi diri sendiri apakah mereka benar-benar sudah merasa bermanfaat kepada masyarakat, bagi mereka yang memiliki jabatan di pemerintahan apakah sudah membuat kebijakan yang murni pro rakyat atau tidak.
Refleksi sejenak ini menurut Syam Basrijal penting dilakukan karena bintang kehormatan yang diberikan negara melalui Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar selendang berbintang yang dikenakan semata, melainkan ada nilai spiritual dan moralitas tinggi yang sebenarnya sedang disematkan kepada mereka.
"Pertanyaan mendasar yang harus dijawab para penerima penghargaan adalah, Apakah kebijakan, keputusan, dan sikap hidup saya benar-benar memuliakan rakyat, ataukah sekadar menjaga citra?," tuturnya.
Diterangkan Syam, bahwa Restorasi Jiwa Indonesia memandang tanda kehormatan sebagai “cermin kesadaran politik.” Ia bukan sekadar penghargaan formal, tetapi juga ujian moral. Dalam setiap bintang yang disematkan, terkandung beban tanggung jawab: menjaga konsistensi antara simbol yang terlihat dan substansi yang dirasakan rakyat.
"Sebab kehormatan sejati bukanlah apa yang diucapkan atau diumumkan, melainkan apa yang dirasakan masyarakat ketika kepemimpinan hadir dengan empati dan keadilan," tegas Syam Basrijal.
Bintang Kehormatan Pernah Dapat Cacat
Lebih lanjut, Syam Basrijal mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami situasi kurang baik dalam aspek pemberian bintang kehormatan semacam itu. Betapa tidak, beberapa dari mereka yang menerima bintang kehormatan justru malah tertangkap aparat penegak hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
"Sejarah bangsa kita mencatat, tidak sedikit tokoh yang menerima tanda kehormatan tetapi kehilangan kepercayaan rakyat karena korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau ketidakpekaan sosial," paparnya.
Oleh sebab itu, refleksi tersebut penting diresapi oleh seluruh penerima bintang kehormatan untuk kembali menata hati dan pikirannya untuk selalu menjaga bintang kehormatan tersebut dari segala tindak tanduk mereka yang tidak bermoral.
"Artinya, medali dan penghargaan bisa menjadi hiasan kosong bila tidak dihidupi oleh sikap dan kebijakan yang berpihak. Di sinilah letak panggilan transformasi diri: seorang pemimpin harus berani menundukkan ego pribadi, mengelola hasrat kuasa, dan menyalakan nurani sebagai sumber keputusan," ucapnya.
Kasus penerima bintang kehormatan yang mencederai anugerah tersebut terjadi di beberapa orang. Salah satunya adalah Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, ia diberikan bintang kehormatan berupa Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada bulan Agustus 2014. Namun tahun berikutnya, Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi kerjasama pemanfaatan aset daerah di daerah Pasar Cinde, Palembang, Rabu, 2 Juli 2025. Yang mengernyitkan dahi adalah, di saat kasus itu diproses, ternyata Alex juga tengah diproses dalam kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD pada 2010–2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang merugikan negara sebesar USD 30,19 juta.
Selain Alex, Awang Faroek Ishak juga sama. Ia pernah mendapatkan Bintang Jasa Utama dari Presiden ke 6 SBY pada bulan Agustus 2014 silam. Namun berjalannya waktu, Awang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur sejak 19 September 2024. Hingga kasusnya belum tuntas, Awang sudah lebih dahulu tutup usia pada 2 Desember 2024.
Persiapan Menuju Indonesia Emas 2045
Dilanjutkan oleh Syam Basrijal, bahwa Restorasi Jiwa Indonesia ingin selalu mengingatkan, bahwa bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu memimpin dengan cahaya jiwa, bukan sekadar simbol kehormatan. Politik harus kembali dipahami sebagai ruang pelayanan, bukan arena perebutan legitimasi.
"Dalam cahaya kesadaran, tanda kehormatan yang sejati bukanlah yang digantungkan di dada, melainkan yang terpatri dalam hati rakyat—sebagai bukti bahwa pemimpin telah menunaikan tanggung jawabnya dengan tulus, adil, dan berani," paparnya.
Terlebih Indonesia sedang berjalan menuju cita-cita para proklamator yakni bergerak ke arah Indonesia Emas 2045.
"Untuk mencapainya, kita tidak cukup mengandalkan simbol, tetapi harus menyalakan kembali esensi: kepemimpinan yang jernih, rendah hati, dan mengakar pada jiwa rakyat," tandasnya.
"Maka biarlah tanda bintang tetap menjadi penghias seremoni, tetapi cahaya jiwa adalah yang akan menentukan apakah bangsa ini sungguh menuju kemerdekaan yang bermakna bagi semua," pungkas Syam Basrijal.