JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar makro ekonomi dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pada Jumat (22/8).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, mengetuk palu sebagai tanda persetujuan, yang langsung disambut tepuk tangan para anggota dewan.
“Dengan mengucap alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini dinyatakan disetujui,” kata Misbakhun dalam rapat, yang dikutip Holopis.com, Sabtu (23/8).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasinya terhadap produktivitas pembahasan yang telah dilakukan bersama DPR. Menurutnya, catatan penting dari hasil rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Tadi ada beberapa catatan yang kami harus konsultasi dengan Komisi XI apabila ada perubahan dari kesepakatan yang sudah diperoleh,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menegaskan komitmennya menjaga komunikasi yang baik dengan DPR agar RAPBN 2026 dapat segera disahkan menjadi undang-undang.
Asumsi Dasar Makro Ekonomi RAPBN 2026
Dalam kesepakatan tersebut, APBN 2026 disusun dengan asumsi makro sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen (year-on-year)
- Inflasi: 2,5 persen (year-on-year)
- Imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun: 6,9 persen
- Nilai tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar AS
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel
- Lifting minyak: 610 ribu barrel per hari (bph)
- Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak bumi per hari (bsmph)
Target Pembangunan 2026
RAPBN 2026 juga memuat sejumlah target pembangunan nasional, di antaranya:
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96 persen
- Rasio gini: 0,377–0,380
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0–0,05 persen
- Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen
- Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita: USD5.520


