KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, IPR Beri Tanggapan


Oleh : Muhammad Aqil Hadi

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan angkat bicara perihal penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada Rabu 20 Agustus 2025 malam.

Iwan menilai, OTT KPK terhadap salah seorang anggota Kabinet Merah Putih ini mencederai semangat dan komitmen pemberantasan korupsi yang kerap ditegaskan Presiden Prabowo Subianto.

“Peristiwa ini mencoreng dan mencederai semangat anti korupsi dan komitmen pemberantasan korupsi yang selalu ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pidatonya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Holopis.com, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, anggota kabinet seharusnya jadi garda terdepan dalam mengawal program-program Presiden yang salah satunya memberantas korupsi, bukan justru terjerat dalam kasus yang kini tengah ditangani oleh lembaga antirasuah.

Untuk itu, Iwan mendorong Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota Kabinet Merah Putih. ia juga meminta Presiden Prabowo mengeluarkan ultimatum keras agar para menteri maupun wakil menteri tidak main-main dengan uang negara.

“Kalau perlu, Presiden sendiri yang eksekusi jika ada menterinya yang menyelewengkan uang negara, jangan biarkan ada potensi korupsi di kabinet,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan juga meminta KPK mengusut kasus ini hingga tuntas dan menjatuhkan hukuman maksimal apabila terbukti bersalah. Ia juga mengatakan semoga kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pejabat dan elite lainnya untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.

Sementara itu, peristiwa ini dinilai Iwan sebagai ujian bagi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, yang harus menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan integritas lembaga.

Sebagai informasi, Wamenaker Noel diduga terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 20-21 Agustus 2025. Mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) itu diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan kasus pemerasan tersebut. "Tim telah mengamankan 14 orang," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/8).

Saat ini, Noel bersama 13 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Namun KPK sendiri belum menyampaikan secara detail ihwal kasus dugaan pemerasan tersebut, termasuk status hukum Noel.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan 22 kendaraan, terdiri atas 15 mobil dan tujuh motor sebagai barang bukti.

"Tim telah mengamankan 14 orang dan juga barang bukti kendaraan 15 roda empat dan kendaraan roda dua (tujuh motor)," jelas Budi.

Tampilan Utama