Polisi Umumkan Hasil Tes DNA, Celina Azura Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana (LM). Tes DNA dilakukan untuk membuktikan tuduhan Lisa yang menyebut RK sebagai ayah biologis dari anaknya berinisial CA.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan DNA tidak menunjukkan adanya kecocokan. Dengan kata lain, RK dan anak Lisa Mariana dinyatakan non-identik.
“Pada tanggal 20 Agustus 2025, Biro Labdokes Pusdokes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Hasilnya, saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” ujar Rizki dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).
Putusan hasil tes DNA ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik. Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik setelah perempuan itu menuding dirinya sebagai ayah CA.
Proses pengambilan sampel DNA telah dilakukan pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Polri, dengan melibatkan ketiga pihak: RK, LM, dan anak berinisial CA.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan sejak awal bahwa kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA tersebut. “Hasilnya apapun, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan menerimanya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” kata Muslim usai mendampingi RK saat pengambilan sampel DNA.
Dengan keluarnya hasil resmi ini, Polri memastikan akan melanjutkan proses hukum sesuai aturan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut reputasi publik figur sekaligus memberikan contoh pentingnya pembuktian ilmiah dalam perkara hukum.