Untuk menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat serta bermanfaat, dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini juga bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Wamendag Roro menekankan, kolaborasi, kerja sama, dan adaptasi digital menjadi kata kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan saat ini. Kehadiran platform di bawah naungan Meta Indonesia diharapkan dapat memfasilitasi promosi produk dalam negeri, dan membantu pogram pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan kesadaran terhadap produk dalam negeri.
Wamendag Roro berharap, ke depan, kerja sama Kementerian Perdagangan dengan para pemangku kepentingan, termasuk Meta, dalam mendukung UMKM memanfaatkan platform digital dapat terwujud. Hal ini guna membuka akses ke pasar para UMKM ke dunia internasional. “Kami berharap, Meta terus berkomitmen mendorong penguatan kapasitas dan pemberdayaan UMKM di Indonesia, serta memberikan ruang bagi produk Indonesia,” pungkasnya.
Penyelenggaraan WhatsApp Business Summit 2025 merupakan ajang berbagi pengetahuan, inovasi, serta wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan UMKM dalam memajukan perdagangan digital Indonesia. Menurut CEO/Country Director Meta Indonesia Pieter Lydian, WhatsApp Business Summit diselenggarakan di Indonesia karena populasi digital Indonesia merupakan terbesar ke-4 di dunia.
“Hampir 90 persen masyarakat Indonesia kini menggunakan WhatsApp untuk mengirimkan pesan bisnis dan Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia Tenggara. WhatsApp terus menghadirkan berbagai fitur baru guna membantu bisnis di berbagai skala, sekaligus memberikan pengalaman yang personal dan tepat waktu bagi pelanggan,” ujar Pieter.

