SIM Hampir Mati? Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 9 Agustus 2025

0 Shares

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik wilayah Jakarta pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Mengutip informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, lokasi layanan SIM Keliling hari ini berada di:

  1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  2. Jakarta Utara: LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  5. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mal Ciputra

Seluruh gerai SIM Keliling tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

- Advertisement -

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling

Warga yang ingin mengakses layanan ini perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau lokasi resmi yang telah ditunjuk kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Dokumen ini khusus untuk kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton, sehingga prosesnya hanya dapat dilakukan di Satpas.

Untuk mempercepat proses, warga disarankan datang lebih awal mengingat antrean biasanya meningkat menjelang jam tutup. Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses administrasi berjalan lancar.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di lima titik strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu mengantre lama di kantor Satpas.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis