MAROS – Satuan Reserse Kriminal Polres Maros menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyerangan pondok pesantren Miftahul Muin di Dusun Tekolabbua Desa Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros pada 30 Juli 2025 lalu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, korban, serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di lokasi berbeda setelah penyidik menerima laporan polisi para korban.
Keempatnya diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan melakukan penganiayaan terhadap delapan orang santri.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku sebanyak empat orang yakni MA (20), S(22), SU (24), dan MI (20), korban ada delapan orang, kami menemukan bukti kuat keterlibatan empat pelaku. Mereka kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ridwan, Sabtu (9/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, motif penyerangan diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara salah satu santri dengan teman pelaku, yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama.
“Motifnya para pelaku balas dendam kepada santri karena salah satu rekan pelaku sudah dianiaya oleh salah satu santri,” bebernya.
“Para pelaku sudah ditahan di rutan Polres Maros untuk diproses secara hukum,” sambung Ridwan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya memastikan akan terus melakukan patroli dan pengamanan di sekitar pondok pesantren guna mencegah aksi balas dendam atau kejadian serupa.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” ujar Douglas.
Sebagai informasih, kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan warga net di media sosial. Karena video penyerangan viral di media sosial.
Mereka berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, demi menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Maros tetap kondusif.

