Nadiem Makarim Bungkam Disinggung Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bungkam soal dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di instansinya yang kini sedang diusut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Hal itu mengemuka saat Nadiem disinggung awak media setibanya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis 7 Agustus 2025.
Terpantau Nadiem datang bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea sekitar pukul 09.15 WIB untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Nadiem tak merespon saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Termasuk saat disinggung soal permintaan keterangan yang akan dilakukan KPK dan dugaan sengkarut rasuah tersebut. Nadiem hanya mengatakan dalam kondisi sehat.
"Sehat,” singkat Nadiem sebelum masuk ke dalam loby gedungn Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.
KPK sebelumnya menyatakan sedang mendalami sepak terjang Nadiem Anwar Makarim dalam sengkarut dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Lembaga antirasuah sedang mempertajam informasi dan bukti atas dugaan perbuatan rasuah Nadiem dalam pengadaan tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto tak menampik pihaknya mendalami peran Nadiem sebelum dan atau saat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti). Namun, Fitroh belum mau membuka secara gamblang lantaran hal tersebut sedang didalami pihaknya dalam penyelidikan dugaan rasuah ini.
"Ya nanti kita lihat. Itu kan sudah menyangkut materi, masih dalam proses penyelidikan juga," ucap Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (6/8/2025).
Sebelum menjabat Menristekdikti, sosok Nadiem tenar dalam ekosistem industri digital berbasis teknologi. Namanya kian melambung sejurus dengan berkembangnya Gojek, perusahaan rintisan (startup) bentukan Nadiem.
Saat ini, Gojek merupakan perusahaan penyedia transportasi berbasis aplikasi rintisan terbesar di Indonesia. Dalam perjalanan bisnisnya, Gojek telah memperoleh pendanaan besar dari sejumlah pihak. Salah satunya mendapat suntikan dana segar dari Alphabet, induk perusahaan Google. Selain itu, Gojek kemudian bergabung dalam merger dengan Tokopedia menjadi PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).
Dalam penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya dua mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto. Terkait hal itu, KPK dikabarkan sedang menelusuri apakah terdapat hubungan GoTo dengan terpilihnya Google Cloud (produk milik Google) sebagai barang pengadaan Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
Dalam pengusutan ini, KPK mempunyai sejumlah strategi menangkis dalih perbuatan rasuah pelaku. Di antaranya jika pelaku berdalih terkait ruang lingkup pengadaan Cloud ini murni B2B (Business-to-Business) dan waktu atau tempus dugaan tindak pidana sebelum sesorang menjadi penyelenggara negara.
"Semua pelaku itu pasti punya dalih, makanya saya sampaikan tadi sepanjang alat buktinya kuat, kan kita bicara alat bukti," kata Fitroh.
Selain alat bukti, KPK juga berpedoman pada aturan dalam pengusutan dugaan rasuah ini. "Yang pasti kita semua ada aturannya. Makanya ada telaah di sana, kita telaah dan juga penyampaian dari pihak yang diduga kita akomodir (keterangannya), tapi kan tidak kemudian kita telan mentah-mentah, itu bisa jadi dalih. Sepanjang kita bisa patahkan dalih itu, its ok la," tegas Fitroh menambahkan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelummya mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek oleh KPK berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, Kejagung menjerat empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook. Empat tersangka itu yakin, Jurist Tan yang merupakan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbudristek; Ibrahim Arief yang merupakan konsultan pada Kemendikbudristek; Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek; dan Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
Dikatakan Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak. Meski demikian, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
KPK mendalami sejumlah hai dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sewa penyimpanan data pada Google Cloud atau Google Cloud Storage. Salah satunya terkait ada tidaknya selisih atau kemalahan terkait pengadaan penyimpanan data pada Google Cloud atau Google Cloud Storage.
Asep mengamini pengadaan penyimpanan data pada Google Cloud ini menggunakan skema sewa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kemendikbudristek era Nadiem menyewa Google Cloud senilai Rp 400 miliar untuk satu tahun. Dikabarkan sewa tersebut sudah berjalan 3 tahun dan hingga saat ini.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain kemudian hasil ujian Itu datanya disimpan dalam bentuk Cloud, Google Cloud-nya. Iya (data sistem). Jadi kita juga kalau jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa kita kan disimpan di Cloud itu kita kan bayar. Nah ini juga itu. Cloud-nya," ucap Asep kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
"Ya itu (sewa Google Cloud) yang sedang kita dalami," kata Asep menambahkan.
Sayangnya saat ini Asep belum mau menjelaskan secara gamblang soal sewa tersebut. Termasuk saat disinggung soal nilai kontrak sewa pengadaan Google Cloud.
"Ini yang sedang. Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan. Ini yang sedang kita dalami," kata Asep.
Tak hanya soal nilai sewa, KPK juga mendalami teknis pengadaan penyimpanan data tersebut. Pun termasuk dasar Google menjadi pemenang tender pengadaan Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem.
"Nah itu prosesnya ya, tunggu ini masih lidik. Sabar," imbuh Asep.
Selain itu, KPK dalam pengusutan dugaan rasuah ini juga mendalami ada tidaknya kebocoran data. Hal ini mengingat pernah terjadi kebocoran data atau penyelewengan data atas penyimpanan data pada ekosistem digital.
"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya gitu ya. Sedang kita dalami," ucap Asep.
Asep mengungkapkan hal itu berkaca pada dugaan kebocoran data pada tempat atau institusi lain sebelumnya. "Enggak, waktu itu kan ada kebocoran data tuh, perkara kebocoran data. Ya apakah itu di Cloud yang sama (Google Cloud) atau berbeda. Nah itu juga sedang (didalami KPK)," tutur Asep.