JAKARTA – Pejabat LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) mendapat giliran untuk diseret penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait Skandal Sritex.
Pejabat LPEI yang diperiksa berinisial RR selaku Divisi PBD LPEI. Pemeriksaan ini kemudian menambah deretan panjang Pejabat LPEI yang sudah diperiksa.
Seperti, RFL (Kadiv Pembiayaan II LPEI dan RR (Relationship Manager di Divisi Pembiayaan II LPEI), Jumat (18/7). Serta BW (Relationship Manager Divisi Pembiayaan II LPEI) yang diperiksa pada Rabu (16/7).
Pada bagian lain, Kejagung kembali periksa Pengurus Bank BRI, terdiri RT (Junior AO DBU BRI tahun 2012), MFM (Junior analis ARK BRI tahun 2012) dan
PS (Junior Analis BRI tahun 2015).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pun enggan banyak memberikan penjelasan apakah pemeriksaan ini bakal menguat kepada penetapan tersangka dari dari klaster kedua atau Sindikasi Perbankan.
“Pemeriksaan dilakukan guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus buat terang tindak pidana,” kata Anang diplomatis, Selasa (5/8).
Istilah klaster II diutarakan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Nur ahyo Jungkung Madyo saat merilis 8 tersangka baru Skandal Sritex pada Selasa (22/7) lalu.
Klaster ini merujuk kepada Sindikasi Perbankan yang beranggotakan BNI, BRI dan LPEI yang kucurkan kredit Rp 2, 5 triliun secara melawan hukum dan sampai saat ini belum satu pun dijadikan tersangka.
Sebaiknya, klaster I terdiri 3 BPD (Bank Pembangunan Daerah) Jateng, BJB dan DKI dimana dari 3 Pengurus dari 3 BPD telah dijadikan tersangka. Padahal kredir yang dikucurkan juga melawan hukum hanya Rp 1 triliun.
Mengacu kepada 3 BPD, Para Pimpinan Bank BNI, BRI dan LPEI berpotensi susul Suprayatno (Eks. Dirut Bank Jateng). Seperti dijelaskan Direktur Penyidikan (saat itu) Dr. Abd. Qohar saat rilis penetapan tersangka Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain, pengucuran kredit patut diduga dilakukan secara melawan hukum.
Diantaranya tidak diindahkannya prinsip Prudential Banking (Kehati-hatian Bank), selain tidak dilakukan penelitian mendalam atas Sritex yang tengah bermasalah dengan likuidasi dan aset yang dijadikan jaminan.
Jauh sebelum ini, sejumlah Pengurus Bank BRI telah diperiksa, seperti pada Kamis (17/7) RY (Account Officer DBU 2016 BRI) dan FS (Junior Account Officer BRI). Serta, ISK (Group Head DBU BRI) dan LH (Group Head ARK BRI), Rabu (16/7).
Tak ketinggal seluan unsur LPEI dN BRI. Juga telah diperiksa sejumlah Pengurus Bank BNI, antara lain RS (Pemimpin Divisi I Local Corporate & Multi Nasional Company 1 BNI/Agen Fasilitas tahun 2012), NP (Corporate Relationship Manager (CRM) BNI tahun 2012). Kemudian, SMS (Pegawai Bank BNI), EMSS (HCCA BNI tahun 2016) dan RTPS (Manager Sindikasi tahun 2012).

