Densus 88 Tangkap Dua ASN, Pegawai Kemnag dan Dinas Pariwisata di Aceh


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

JAKARTA - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap dua orang tersangka berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Keduanya disebutkan Joko merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk MZ alias KS merupakan ASN di Kementerian Agama Provinsi Aceh.

"MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh," kata Joko, Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

"ZA merupakan ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan di showroom mobil di daerah Batoh," ujar Joko.

Kegiatan penangkapan tersebut sebelumnya telah dijelaskan oleh juru bicara Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana. Dalam paparannya, dua orang tersangka kasus teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi di Banda Aceh, Selasa 5 Agustus 2025 pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Ia (ZA) diduga turut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut. Sementara itu, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas merekrut anggota serta menyusun rencana aksi,” terang AKBP Mayndra Eka.

Dalam penangkapan tersebut, Mayndra menyampaikan jika Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut antara lain satu ; unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan atau persiapan aksi.

“Tim penyidik menduga barang bukti ini mengandung data komunikasi, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mayndra Eka Wardhana menerangkan bahwa terkait tindak lanjut usai penangkapan, Densus 88 akan masih perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua orang yang telah diamankan tersebut.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.

Tampilan Utama