Densus 88 Tangkap 2 Orang Terkait Jaringan Terorisme di Aceh

Dua orang telah ditangkap di kawasan Banda Aceh dalam kasus dugaan jaringan terorisme pada hari Selasa 5 Agustus 2025. Mereka telah dibawa oleh Densus 88 AT untuk pemeriksaan secara intensif.

32 Shares

JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka kasus teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi di Banda Aceh, Selasa 5 Agustus 2025 pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Hal ini seperti disampaikan oleh humas Densus 88 Antiteror Mabes Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana. Ia menyampaikan bahwa ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror.

“Ia diduga turut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut. Sementara itu, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas merekrut anggota serta menyusun rencana aksi,” terang AKBP Mayndra Eka dalam rilisnya yang diterima Holopis.com, Rabu (6/8/2025).

- Advertisement -

Dalam penangkapan tersebut, Mayndra menyampaikan jika Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut antara lain satu ; unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan atau persiapan aksi.

“Tim penyidik menduga barang bukti ini mengandung data komunikasi, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok,” ujarnya.

PID Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana pun menyebut bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lantas, ia pun menambahkan, bahwa Densus 88 akan terus menggelar operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Hal ini sejalan dengan komitmen dan tugas utama Densus untuk menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia.

“Penegakan hukum yang kami lakukan juga diiringi dengan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mayndra Eka Wardhana menerangkan bahwa terkait tindak lanjut usai penangkapan, Densus 88 akan masih perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua orang yang telah diamankan tersebut.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
32 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis