JAKARTA – Kuasa hukum eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB, sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana.
“Benar, Pak Ridwan Kamil telah menerima panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel DNA,” kata Muslim, Senin (4/8/2025). Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari proses hukum yang tengah dijalani kliennya secara serius dan terbuka.
“Pengambilan uji sampel akan dilakukan oleh pihak berwenang yang kompeten di bidangnya. Ini adalah bentuk komitmen klien kami dalam menegakkan hukum dan meluruskan tuduhan yang dianggap tidak berdasar,” imbuhnya.
Kasus ini bermula dari unggahan selebgram Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan publik. Tak tinggal diam, Ridwan Kamil pun melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Dalam laporannya, Ridwan Kamil menuding Lisa Mariana melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
“Pak RK benar membuat laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27a UU ITE terhadap seseorang yang menyebarkan informasi tanpa dasar hukum secara sengaja,” ujar Muslim pada Jumat (18/4/2025).
Muslim menegaskan, inti dari laporan tersebut adalah klarifikasi dan bantahan tegas terhadap tuduhan adanya anak dari hubungan dengan Lisa Mariana.
“Kami menyayangkan tuduhan yang disebarkan tanpa fakta. Ini jelas mencemarkan nama baik Pak RK dan berdampak serius terhadap keluarganya,” ucapnya.
Langkah hukum yang diambil Ridwan Kamil dinilai sebagai respons sah terhadap dugaan penyebaran informasi palsu di ruang digital. Sejumlah pihak menyambut positif keputusan ini karena dinilai akan menjadi preseden bagi penegakan hukum di era media sosial yang kian liar.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Lisa Mariana terkait pemeriksaan tes DNA Ridwan Kamil. Namun pihak kepolisian disebut terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan memanggil saksi-saksi tambahan.
Publik kini menantikan hasil tes DNA yang dijadwalkan pekan ini. Apakah benar tuduhan selebgram tersebut memiliki dasar, atau justru akan memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil sebagai pihak yang difitnah?
Yang jelas, kasus ini menambah deretan panjang drama selebritas dan pejabat publik di media sosial yang berakhir di meja hukum.

