Nisa KNPI Ajak Pengurus dan Pemuda Cegah Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI

Pengibaran bendera One Piece saat momentum HUT 80 tahun RI bisa mengganggu rasa nasionalisme dan memecah belah bangsa. KNPI di seluruh Indonesia dapat instruksi untuk mencegahnya.

0 Shares

JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Putri Khairunnisa menilai bahwa pengibaran bendera selain merah putih bisa mencederai rasa nasionalisme, khususnya di momentum HUT 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal ini disampikan pria yang karib disapa Nisa tersebut untuk merespons maraknya seruan pengibaran bendera Onle Piece di Indonesia. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak latah dan asal ikut trend.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Saya sangat tidak setuju kita ikut-ikutan dengan ulah konyol yang dapat memecah belah persatuan ini,” kata Nisa dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (5/8/2025).

Nisa pun meminta kepada seluruh pengurus KNPI daerah di seluruh Indonesia untuk mencegah adanya oknum yang ikut-ikutan mengibarkan bendera manga bertema bajak laut tersebut. Lantas, ia juga mengimbau kepada para pemuda untuk melakukan apa saja demi mencegah kemunculan pengibaran bendera One Piece di daerah masing-masing.

- Advertisement -

“Saya menyerukan dan minta pemuda, terutama pengurus KNPI di manapun, wajib bersama-sama solid melawan upaya sistematis yang ingin merusak bangsa ini,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan itu merupakan bentuk rasa tanggung jawab, cinta Tanah Air, dan nasionalisme pemuda bangsa. Sebab jangan sampai kesakralan merah putih dinodai oleh aktivitas yang dinilai bisa memicu disintegrasi bangsa.

“Pemuda jangan pasif, apalagi cuek dengan kejadian ini karena ada yang jahat yang tidak ingin negara kita maju,” imbuh Nisa.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa belakangan ini publik diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang, One Piece, menjelang HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.

Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.

Bendera fiktif itu tampak terpasang di sejumlah titik di Indonesia. Sementara di media sosial, sejumlah pengguna mengganti foto profilnya dengan logo bendera manga itu.

Alih-alih menertibkan, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pun sudah mewanti-wanti kepada masyarakat, bahwa pengibaran bendera One Piece untuk menggantikan bendera Merah Putih di momentum HUT RI bisa berimplikasi pidana.

Ia merujuk pada Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menyebutkan : “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tegas Budi Gunawan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis