JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pelayanan ini tersedia pada hari Kamis, 31 Juli 2025, dan tersebar di berbagai titik strategis wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
Pelayanan Samsat Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat cukup datang ke lokasi yang ditentukan sesuai domisili dan waktu operasional yang telah ditetapkan.
Berikut adalah lokasi lengkap Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Juli 2025:
1. Jakarta Pusat: Hal. Parkir Samsat & Lap. Banteng (08.00–14.00 WIB)
2. Jakarta Utara: Hal. Parkir Samsat & Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
4. Jakarta Selatan: Hal. Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) & Gud. Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
5. Jakarta Timur: Hal. Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
7. Serpong: Hal. Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
8. Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper & Fresh Market Green Lake City (09.00–12.00 WIB)
9. Ciputat: Ktr. Kel. Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
10. Kelapa Dua: Hal. G Town Square Gading (08.00–14.00 WIB)
11. Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (08.00–12.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB)
13. Depok: Hal. Parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)
14. Cinere: Hal. Parkir Samsat (08.00–12.00 WIB).

