Polisi Cuma Temukan Kandungan Parcetamol dan CTM Di Organ Dalam Arya Daru
JAKARTA - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan bahwa tim penyelidik tidak menemukan adanya unsur pelanggaran pidana atau pembunuhan dalam kasus kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan.
"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan, belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Wira dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Namun demikian, pada jasad almarhum Arya, ditemukan sejumlah fakta usai melakukan otopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Setidaknya ada dua klaster pemeriksaan, yakni organ dalam dan organ luar.
Untuk organ dalam, dilakukan proses toksikologi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri. Dari aktivitas investigasi medis tersebut, dilakukan pemeriksaan sejumlah organ dalam vital, antara lain pada bagian otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah dan urine.
Hasil pemeriksaan toksikologi tersebut, Wira menyebut tim forensik tidak menemukan kandungan zat berbahaya, termasuk yang berpotensi menghambat jalur aliran oksigen. Hanya saja tim forensik menemukan dua kandungan zat kimia, yakni berupa paracetamol, serta chlorpheniramine alias CTM.
"Ditemukan adanya kandungan paracetamol dan chlorpheniramine atau yang biasa kita sebut CTM. Hal ini sesuai dengan temuan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan oleh tim penyelidik," jelasnya.
Selain pemeriksaan organ dalam, dilakukan pula pemeriksaan pada organ luar. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka terhadap jasad almarhum Arya Daru. Antara lain ; luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir dalam, memar pada wajah bibir dan anggota gerak atas kanan, serta terdapat tanda-tanda perbendungan.
"Pada pemeriksaan dalam, ditemukan darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tenggorak, sembab paru-paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam, dan tidak ditemukan adanya penyakit pada organ dalam," tukasnya.