BNN Ungkap 561 Kg Narkoba Jaringan Internasional Sepanjang Juni-Juli 2025
JAKARTA - Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komjen Pol Martinus Hukom menyampaikan bahwa BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Kemenko Polkam telah menangkap 84 kasus tindak pidana perdagangan narkoba jaringan internasional sepanjang bulan Juni-Juli 2025.
"Operasi ini berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 84 kasus dan menangkap tersangka sebanyak 136 orang yang terdiri dari ; 129 WNI dan 7 WNA yang berkebangsaan Malaysia, Brazil, dan Afrika Selatan," kata Martinus Hukom, Rabu (30/7/2025).
Keseluruhan kasus yang berhasil ditangani oleh parat penegak hukum di Indonesia tersebut terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
Dari gelar kasus yang ditangani tersebut, Martinus Hukom menyebut total 561 Kilogram narkoba berhasil disita dengan berbagai jenis, baik dalam bentuk bubuk seperti sabu dan kokain, bentuk kapsu seperti ekstasi, hingga dedaunan seperti ganja. Termasuk jenis narkoba lainnya baik dalam bentuk padat maupun cair.
"Total barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam operasi ini sebanyak 561 kg yang terdiri dari ; sabun seberat kurang lebih 337,3 kg, ganja 219,8 kg, ekstasi 3.152 butir, kokain 3 kg, ganja sintetis 40 gram, dan beberapa bahan kimia, terkursor narkotika dalam bentuk padat sebanyak 3,2 kg dan bahan cair sebanyak 4,7 liter," jelasnya.
Selain itu, mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya pun berhasil menggagalkan produksi narkoba melalui clandestine laboratory yang ada merupakan rumah milik pasangan suami-istri di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Yang terakhir ini adalah upaya membuat laboratorium clandestine di wilayah Sumatera Utara dan kita berhasil memberhentikan upayanya," sambung Martinus.
Lebih lanjut, Martinus Hukom mengatakan bahwa berdasarkan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita, pihaknya berhasil menggagalkan pembelian narkoba di kalangan masyarakat dengan total hampir satu triliun rupiah.
"Kita dapat mencegah tergerusnya uang masyarakat untuk pembelian narkoba kurang lebih Rp852 miliar, dan mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat kurang lebih 1,4 juta jiwa manusia," tuturnya.
Terakhir, jenderal polisi bintang tiga ini pun menegaskan bahwa BNN bersama Anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah komando Kemenko Polkam RI akan terus berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi mengejar pihak-pihak lain yang terkait dengan para tersangka yang tertangkap, sehingga diketahui struktur sindikasi jaringan narkoba baik di dalam negeri hingga internasional.
"Untuk mengungkap struktur jaringan sindikat narkoba secara komprehensif, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis dalam narkoba," tukasnya.