Polda Metro Jaya Akan Umumkan Kasus Kematian Arya Daru Hari Ini
JAKARTA - Kompolnas RI menyatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan sudah sangat terang benderang berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang baik dari Polda Metro Jaya, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya. Nanti habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas,” kata komisioner Komponas RI Muhammad Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Oleh sebab itu, berdasarkan koordinasi dengan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Anam menegaskan bahwa Kepolisian akan segera menjabarkannya kepada publik dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 29 Juli 2025.
“Tunggal diumumkan saja sama Polda Metro Jaya,” ujar Anam.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini.
"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," kata Reonald.
Lantas, ia pun merincikan bahwa 24 orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari enam orang dari tempat tinggal korban. Bahkan saksi termasuk penjaga kos, satu orang dari pihak keluarga yaitu istrinya. Kemudian tujuh orang dari tempat lingkungan kerja almarhum Arya Daru.
"Kemudian enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," ucapnya.