Pemprov Sulsel Gelontorkan Duit Rp500 Miliar Demi Gaji PPPK di 2026


Oleh : Rio Anthony

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengalokasikan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026, sebesar Rp500 miliar.

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh mengatakan, seluruh komponen teknis, termasuk penganggaran gaji PPPK, telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD Sulsel.

Penegasan tersebut disampaikan Saleh usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel yang membahas secara rinci pengalokasian anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK di tahun mendatang.

"Semuanya sudah disetujui DPRD," kata Seleh, Kamis (24/7/2025) sore.

Menurut Saleh, pihaknya berkomitmen menyiapkan gaji PPPK karena itu adalah hak pegawai. Pemerintah wajib mengakomodir belanja pegawai dalam APBD setiap tahun.

"Jumlah PPPK di Sulsel termasuk salah satu yang terbesar secara nasional dengan lebih dari 8.000 pegawai," ungkapnya.

Pemprov Sulsel kata dia, memberikan atensi penuh untuk memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan daerah.

Sementara untuk tahun 2025 ini menurut Saleh, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebsar Rp 280 miliar untuk gaji pegawai yang memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

"Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak pegawai PPPK dapat segera terealisasi," jelas Saleh.

Dikonfirmasih terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel Patarai Amir memastikan anggaran untuk gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan jangka panjang daerah.

Kepastian ini sekaligus menjadi bantahan terhadap isu Slot Gacor yang sempat berkembang bahwa gaji PPPK tidak dicairkan.

Tampilan Utama