KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Iklan BJBR ke Ridwan Kamil
JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sedang mendalami aliran dana non-budgeter hasil dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
Pendalaman dugaan aliran dana tersebut juga tak luput menyasar kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan pihaknya hingga kini belum juga memeriksa Ridwan Kamil. Sebab, dugaan aliran dana itu sedang didalami.
"Makanya ditanya, kenapa Pak RK (Ridwan Kamil) belum diperiksa. Ya, kita sedang mendalami itu," kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (24/7/2025).
"Dana non-budgeter diambilnya dari mana tadi? Ada proyek iklan, ya ini kan proyek iklan, dimana misalkan pengiklannya ke medianya adalah 10, kemudian dipertanggungjawabkan 20, jadi ada sisanya 10. Nah itulah yang digunakan sebagai dana non-budgeternya. Nanti penggunaannya tergantung dari Pak Dirutnya untuk keperluan-keperluan yang tidak teranggarkan," imbuh Asep.
Sejauh ini KPK telah mengantongi temuan atau bukti awal soal dugaan aliran dana tersebut. Di antaranya motor Royal Enfield dan Sedan Mercedes Benz 280 SL yang telah disita penyidik KPK dari Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini, mobil dan beberapa motor itu, itu diatasnamakan orang lain. Nah itu sepengetahuan saya ya, atasnamakan orang lain. Jadi kita sedang dalami. Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya (Ridwan Kamil), beberapa itu di atasnamakan disitu. Makanya kita sedang telusuri," ungkap Asep.
KPK sebelumnya juga mengungkap keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Pasalnya Kang Emil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2019 secara otomatis jadi komisaris bank tersebut.
"Setiap pemda, pemerintah daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah, itu keterkaitannya," ucap Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis, (24/4/2025).
Selaku Komisaris BJBR saat itu, Kang Emil diduga tahu urusan di internal. Hal itu membuat KPK akan memeriksa sejumlah saksi, tak terkecuali Kang Emil.
Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini mencuat setelah rumahnya digeledah pada Maret lalu. Sejumlah bukti diamankan penyidik terkait dengan kasus tersebut. Salah satunya motor Royal Enfield.
"Makanya kami minta keterangan saksi-saksi yang lain kemudian buka barang bukti elektronik. GARIBET yang ingin kami ketahui. Apakah memang atas sepengetahuan atau memang tidak sepengetahuan (pengadaannya, red). Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan (yang ada, red)," ujar Asep.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. KPK menduga perbuatan rasuah yang berlangsung 2021 sampai 2023 ini merugikan negara Rp 222 miliar.
Adapun kelima tersangka itu yakni, mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi; Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik; dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka hingga saat ini belum ditahan KPK. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK.