Musyawarah Petani Perempuan Serikat Petani Indonesia (SPI) ini menghasilkan deklarasi yang menegaskan 5 (lima) poin utama, yaitu ;
1. Perempuan petani berada dalam pusaran krisis, baik krisis iklim, pangan, dan migrasi;
2. Perjuangan kedaulatan pangan dimulai dari rumah dan ladang melalui agroekologi dan benih lokal;
3. Desa adalah pusat kehidupan yang harus dibangun dengan reforma agraria dan keadilan gender;
4. Organisasi menjadi kunci kekuatan kolektif petani perempuan; dan
5. Seruan perjuangan politik untuk menjamin ; hak atas tanah, menolak korporatisasi pangan, melindungi perempuan pedesaan, menguatkan kepemimpinan perempuan tani, menolak sistem patriarki yang melemahkan peran perempuan, serta menegaskan bahwa tanpa keadilan gender tidak akan ada kedaulatan pangan.
“Musyawarah ini menjadi sangat penting, karena kami ingin menyuarakan hak-hak kami sebagai petani perempuan untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria,” ujar Ratih Kusuma selaku Ketua Departemen Petani Perempuan SPI.
Hal senada juga disampaikan oleh Zubaidah yang juga merupakan Ketua DPW SPI Sumatera Utara.
“Kami ingin memajukan, memperkuat, dan ingin mencapai apa yang menjadi cita-cita petani perempuan SPI. lalu harapannya ke depan setelah pertemuan ini ada kekuatan untuk mencapai harapan dari SPI untuk mendudukkan ataupun untuk mengisi struktur organisasi di seluruh lapisan,” imbuhnya.
Musyawarah Petani Perempuan ini, sebagai bagian dari rangkaian Kongres V SPI, menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi strategis perempuan dalam gerakan tani nasional. Selain mempertemukan suara dan pengalaman lintas wilayah serta menghasilkan deklarasi perjuangan, pertemuan ini juga diharapkan menjadi ruang refleksi dan masukan bagi arah perjuangan SPI ke depan, khususnya dalam memastikan keadilan gender dalam setiap lini perjuangan organisasi.
Forum ini pun membuka ruang evaluasi terhadap sejauh mana SPI telah mengupayakan perlindungan, pemberdayaan, dan pengakuan atas peran petani perempuan dalam mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan.


