JAKARTA – Mutasi kendaraan ke Provinsi Banten sekarang menguntungkan! Dapatkan pembebasan 100% Pajak Kendaraan Bermotor tahun berjalan dan BBNKB 2. Berlaku hingga 31 Oktober 2025. Cek detail program pemutihan pajak Banten 2025 di sini.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Resmi Berlaku
Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025, yang tidak hanya menghapus denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, tapi juga memberi pembebasan pajak kendaraan bermotor tahun berjalan secara total.
Program ini didasari Keputusan Gubernur Banten No. 322 Tahun 2025 dan berlaku sejak 11 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Syarat Dapat Bebas Pajak 100%: Mutasi Kendaraan ke Banten
Apa saja syarat untuk bisa menikmati program ini?
- Kendaraan harus dimutasi dari luar provinsi ke Provinsi Banten
- Berlaku untuk semua kendaraan yang belum terdaftar di Banten
- Berlaku juga pembebasan BBNKB 2 (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2)
Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan momen ini. “Saya mengajak seluruh masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor di luar provinsi untuk segera mutasi masuk ke Banten dan menikmati pembebasan pokok pajak 100 persen,” katanya dalam video di akun resmi Instagram Bapenda Banten yang dikutip Holopis.com, Jumat (18/7).
Tenggat Waktu Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten
Program ini hanya berlaku hingga 31 Oktober 2025. Jika melewati tanggal tersebut, maka Anda tidak bisa lagi menikmati keringanan pajak dan bebas BBNKB ini.
Selain itu, program pemutihan tunggakan pajak juga diperpanjang sesuai Kepgub No. 286 Tahun 2025, berlaku mulai 1 Juli sampai 31 Oktober 2025.
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Banten 2025
Berikut langkah-langkah untuk memanfaatkan program ini:
- Siapkan dokumen lengkap kendaraan (STNK, BPKB, KTP pemilik)
- Datangi Samsat terdekat di wilayah Provinsi Banten
- Ajukan permohonan mutasi masuk dan nikmati pembebasan pajak serta BBNKB
Jika Sobat Holopis punya kendaraan bermotor yang terdaftar di luar Banten, ini saat terbaik untuk mutasi masuk ke Provinsi Banten! Selain bebas pajak tahun berjalan, selain itu juga tak perlu bayar biaya balik nama ke-2. Jangan lewatkan kesempatan langka ini, berlaku hanya sampai 31 Oktober 2025!


