Ketahui Kategori Kompensasi Delay, Jangan Sampai Tertipu Maskapai


Oleh : Ronalds Petrus Gerson

JAKARTA - Permasalahan keterlambatan penerbangan kembali memicu sorotan publik setelah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan protes keras terhadap pengelola Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Ia mengalami delay hingga 10 jam, yang membuat banyak warganet ikut bersuara.

Kasus ini membuka kembali diskusi penting soal hak-hak penumpang yang sering kali diabaikan saat menghadapi keterlambatan penerbangan. Berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan, berikut daftar kompensasi yang seharusnya diberikan maskapai kepada penumpang sesuai tingkat keterlambatan.

Tampilan Utama