JAKARTA – Jepang jadi negara tujuan favorit WNI untuk kerja dan studi. Tapi benarkah tahun 2026 akan jadi akhir era pekerja Indonesia di Jepang? KBRI akhirnya buka suara.
Berdasarkan data resmi Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka ini naik lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir, menjadikan Indonesia sebagai salah satu komunitas asing terbesar di Negeri Sakura.
Dari total tersebut, sekitar 7.000 WNI merupakan pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi di berbagai institusi di Jepang. Selebihnya bekerja di berbagai sektor industri dan layanan.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengapresiasi peran aktif komunitas WNI dalam menjalin kolaborasi dengan pemerintah Jepang. WNI turut serta dalam mendukung program “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”
Kolaborasi ini memperkuat people-to-people relations antara Indonesia dan Jepang yang tahun ini telah memasuki usia ke-67 tahun hubungan diplomatik.
KBRI Klarifikasi: Tidak Benar Tahun 2026 Jadi Akhir Masuknya Pekerja Indonesia
Beredar kabar bahwa tahun 2026 akan menjadi batas akhir masuknya tenaga kerja Indonesia ke Jepang. KBRI Tokyo menegaskan bahwa informasi ini adalah Hoaks. Pemerintah Jepang tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut, dan isu ini tidak menjadi pembahasan resmi antara dua negara.
KBRI menegaskan, seluruh WNI di Jepang diimbau tetap menjalankan aktivitas kerja dan studi dengan baik serta menjaga kerukunan dan nama baik bangsa.
Taat Hukum, Jaga Nama Baik Indonesia
WNI di Jepang diingatkan untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Otoritas hukum Jepang memiliki wewenang penuh dalam menindak pelanggaran oleh warga negara asing.
KBRI Tokyo juga menegaskan bahwa mereka terus melakukan koordinasi dengan otoritas Jepang guna menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh WNI.

