Operasi Patuh, Pengendara Wajib Bawa STNK Hingga Tertib Lalu Lintas

0 Shares

JAKARTA – Operasi Patuh diselenggarakan di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025 hingga 13 hari ke depan atau 27 Juli 2025.

Operasi Patuh akan mengincar sejumlah pelanggaran. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan dalam Operasi Patuh kali ini, pelanggaran menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ujar Kabag Ops Kombes Pol Aries dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Senin (14/7/2025).

Untuk pelanggaran melawan arus, terancam kena denda tilang maksimal Rp500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Selanjutnya bila tidak menggunakan helm, bakal dikenakan denda Rp250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

- Advertisement -

Menggunakan ponsel saat berkendara juga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan dan terancam sanksi denda Rp750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan. Selanjutnya, bila kedapatan mengemudi di bawah umur bisa terancam kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

Kabag Ops menegaskan, Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Oleh sebab itu, ia pun mewanti-wanti kepada para pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, aturan berkendara hingga kelengkapan dokumen baik Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang berlaku.

“Maka dari itu, sebelum berkendara pastikan surat-surat kendaraan kamu lengkap. Selain itu, gunakan pelat nomor yang sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Bagi para pengendara yang sudah patuh pada aturan lalu lintas dan aturan berkendara, serta melengkapi dokumen yang sah, maka tentu tak perlu khawatir ketika bertemu dengan petugas yang sedang melaksanakan penertiban dan razia.

“Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu ada khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis