Operasi Patuh 2025 Digelar Hari Ini, Perhatikan Kelengkapan Kendaraan dan Patuh Lalin

0 Shares

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini digelar pada 14 hingga 27 Juli 2025. Ops di wilayah hukum Polda Metro Jaya disebut sebagai Operasi Patuh Jaya 2025.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Kabag Ops kepada NTMC, Kamis 10 Juli 2025 seperti dikutip Holopis.com.

Aries menyebut, Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan.

- Advertisement -

“Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” katanya.

Adapun, kata Aries, kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan ‘ngopi bareng;, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” tutur Aries.

Kombes Aries juga menyebut target kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” tutup dia.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis