JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Rudi Darmoko, untuk membentuk tim investigasi internal guna menelusuri dugaan kejanggalan dalam kasus kematian Axi Rambu Kareri Toga, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di toko tempatnya bekerja di toko CK2 di Jalan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, 18 Januari 2024.
Tim investigasi tersebut diminta melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik). IPW menilai penyelidikan awal yang dilakukan pihak kepolisian penuh kejanggalan dan belum menjawab rasa keadilan publik.
“Kematian Axi tersebut penuh kejanggalan,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers yang diterima Holopis.com, Senin (14/7/2025).
Ia juga menyebut bahwa IPW mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko untuk membentuk tim investigasi internal dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Sebab ada informasi yang dilaporkan kepada IPW, bahwa alasan penghentian perkara kasus ini karena ada dugaan kedekatan antara pemilik toko CK2 yakni Kenny Komala dengan Kapolres saat itu, yakni AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang kini telah diberhentikan karena tersangkut pencabulan terhadap anak dan narkoba.
“Bahkan dari dihentikannya kasus Axi tersebut, mencuat info adanya kedekatan Kapolresnya saat itu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dengan pemilik toko,” ujarnya.
Diterangkan Sugeng, bahwa Axi ditemukan meninggal pada 18 Januari 2024 di kamar mandi toko CK2, Waingapu. Namun, keluarga dan masyarakat tidak mempercayai hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa Axi tewas karena bunuh diri. Menurut mereka, terdapat indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal.
“Keluarga meyakini bahwa kematian Axi disebabkan kekerasan karena batang lehernya patah dan ada memar di pipinya,” ungkap Sugeng.
Bahkan kata Sugeng, disebutkan bahwa saat tubuh korban ditemukan dalam posisi tergantung, posisi kaki tertekuk dan baju bagian depan basah padahal di dalam kamar mandi tidak ada air yang menetes atau keluar dari shower.
Lebih lanjut, berdasarkan cctv korban tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi dan terdapat beberapa cctv lain yang diduga tidak diperiksa oleh penyidik dan hilang.
Oleh sebab itulah, Sugeng menyampaikan jika pihak keluarga akhirnya memilih untuk membuat aduan masyarakat (dumas) ke Polda Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan gelar perkara khusus. Karena ada dugaan kuat statemen sebelumnya dari AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja salah besar, bahwa Axi meninggal karena murni bunuh diri.
IPW juga menyinggung bahwa sebelum kejadian, Axi sempat melarikan diri dari tempat kerja karena mengalami kekerasan. Ia kemudian dijemput oleh seorang anggota polisi, RK, atas permintaan pemilik toko. Akibatnya, kasus ini telah menimbulkan simpati dan kemarahan masyarakat. Mereka yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” terdiri dari berbagai lembaga dan organisasi lokal seperti Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, Sabana Sumba, BPMS GKS, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, dan para pendeta se-Sumba.
“Pada bulan Februari 2024, masyarakat yang tergabung dalam aliansi ‘Aksi untuk Axi’ telah mengadukan kematian tidak wajar Axi Rambu Kareri Toga tersebut kepada Indonesia Police Watch (IPW) sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan,” kata Sugeng dalam rilisnya.
IPW sebelumnya juga telah merilis pernyataan resmi pada 27 Februari 2024 dan meminta Kapolda NTT saat itu, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, untuk mengambil alih penanganan perkara.
Maka dari itu, Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi akan membantu menjawab keraguan publik dan membuktikan bahwa Polri hadir untuk masyarakat.
“IPW berharap Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sumba Timur. Kalau pun nantinya bahwa tim yang dibentuk menyimpulkan bahwa kematian Axi karena bunuh diri maka masyarakat luas yang terlibat dan mengawal ‘Aksi Untuk Axi’ terpuaskan rasa keadilannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar yang saat itu menjabat menyampaikan, bahwa berdasarkan sejumlah informasi dan keterangan hingga data yang diperoleh di TKP maupun dari sejumlah saksi, yang mana kemudian diperkuat dengan hasil autopsi forensik dan juga Uji Forensik CCTV.

“Tali nilon yang menjerat leher korban sebanyak 2 utas yang diikat menjadi satu. Korban menggantung dengan leher terjerat dengan ketinggian 2,8 meter dari lantai kamar mandi sampai besi shower yang terilit tali 22 kali di besi shower dengan simpul mati,” terang Fajar.
Oleh sebab itu, tim penyidik dari Polres Sumba Timur diduga sangat kuat bahwa Axi meninggal karena bunuh diri.
“Sehingga patut diduga tidak ada orang lain yang menyebabkan kematiannya selain dari dirinya sendiri. Hal itu juga diperkuat dengan bukti CCTV yang menunjukkan bahwa sejak korban masuk ke kamar mandi tidak bersama orang lain sampai dengan ditemukan meninggal,” ujarnya.


