JAKARTA – Setiap tanggal 12 Juli, masyarakat Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) sebagai bentuk penghormatan terhadap gerakan koperasi yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan ekonomi rakyat.
Tahun ini, tepatnya 2025, peringatan Harkopnas memasuki usianya yang ke-78. Sebuah momen yang bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong dalam membangun ekonomi bangsa.
Penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional bukan tanpa alasan historis. Menurut buku Pengetahuan Perkoperasian karya Dahlan Djazh (1977), tanggal ini merujuk pada pelaksanaan Kongres Koperasi Nasional pertama yang diadakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 12 Juli 1947.
Dalam kongres tersebut, para pelopor gerakan koperasi sepakat membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
Pemilihan Kota Tasikmalaya sebagai lokasi kongres kala itu juga menyimpan kisah heroik. Saat itu, Bandung sedang berada dalam cengkeraman penjajahan Belanda.
Tasikmalaya dipilih karena dianggap lebih aman dan strategis untuk menggelar agenda penting yang mengawali penguatan gerakan koperasi di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kini, sebuah Tugu Koperasi berdiri di kota tersebut sebagai penanda tonggak sejarah koperasi nasional.
Cikal Bakal Gerakan Koperasi Indonesia
Namun, jejak koperasi di Indonesia sejatinya sudah mulai sejak tahun 1896. Di Purwokerto, Patih Raden Aria Wiria Atmaja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para pegawai negeri agar terhindar dari lintah darat.
Konsep ini terinspirasi dari model koperasi kredit di Jerman. Inisiatif tersebut mendapat dukungan dari pemerintah kolonial melalui Asisten Residen Belanda, De Wolff van Westerrode, yang kemudian memperluas gagasan ini menjadi Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian.
Seiring dengan nilai budaya Indonesia yang menjunjung gotong royong dan kekeluargaan, koperasi pun tumbuh dan berkembang menjadi sistem ekonomi rakyat yang terus hidup hingga kini.
Hatta, Bapak Koperasi Indonesia
Tak bisa bicara koperasi tanpa menyebut Mohammad Hatta. Pada Kongres Koperasi kedua (15–17 Juli 1953) di Bandung, Bung Hatta diresmikan sebagai Bapak Koperasi Indonesia atas kontribusi nyatanya dalam mengembangkan ekonomi berbasis rakyat.
Pidatonya pada 12 Juli 1951 pun menjadi tonggak moral penting dalam meneguhkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Kekuatan hukum koperasi semakin diperkuat lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 yang menyatakan bahwa koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial dan berdiri di atas asas kekeluargaan.
Gotong Royong di Era Modern
Kini, di usia ke-78 Harkopnas, koperasi ditantang untuk tetap relevan di tengah dunia yang makin digital. Namun, esensinya tak berubah: koperasi adalah simbol pemberdayaan masyarakat dan alat menuju kesejahteraan kolektif.
Melalui peringatan Hari Koperasi 2025, pemerintah bersama Dekopin dan Kemenkop UKM mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat. Tak hanya untuk masa kini, tetapi juga sebagai jalan menuju masa depan Indonesia yang lebih adil dan makmur.


