Carlo Ancelotti Tersandung Kasus Penggelapan Pajak hingga Divonis Penjara 1 Tahun
JAKARTA - Pelatih Timnas Brasil Carlo Ancelotti kabarnya divonis hukuman penjara selama satu tahun akibat tersandung kasus penggelapan pajak. Ada pun kasus itu menimpanya ketika masih menjadi pelatih Real Madrid.
Seperti yang telah diketahui bersama, Carlo Ancelotti memang sejatinya telah didakwa melakukan penggelapan pajak sebesar 1 juta Euro dari masa gajinya pada 2014 dan 2015 lalu saat bersama Real Madrid.
Kemudian pada April 2025, persidangangan pun bergulir. Bahkan, kala itu Ancelotti menepis terlibat penggelapan pajak, dimana ia mengaku driinya hanya menjalankan apa yang disarankan kepadanya dari klub dan para penasihatnya.
Yang pada akhirnya, pengadilan Spanyol memvonis Carlo Ancelotti dengan hukuman penjara satu tahun. Hukuman itu tentunya lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa, yang kala itu menjatuhi vonis pidana empat tahun sembilan bulan.
Meski mendapat hukuman satu tahun penjara, namun Ancelotti tidak akan dipenjara, dimana ia hanya perlu membayar denda sebesar 386.261 Euro atau sekitar Rp 7,3 miliar.
Mengapa demikian, karena berdasarkan aturan hukum yang ada di Spanyol, hukuman penjara di bawah dua tahun atau bahkan non kekerasan dengan syarat pelaku tak memiliki cacatan kriminal, tidak diharuskan pelaku untuk dipenjara. Akan tetapi, denda tetap wajib dibayar.