Rieke Cecar Budi Arie, Roadmap KDKMP Perlu Diperbaiki

0 Shares

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa roadmap atau peta jalan usulan anggaran belanja tambahan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk menjakankan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih belum memperlihatkan best practise roadmap yang seharusnya.

Hal ini disampaikan Rieke saat mengikuti Rapat Kerja bersama dengan Kementerian Koperasi yang dihadiri Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Buat roadmap itu nggak bisa seperti ini, jangan dipikir anggota DPR ini nggak baca. Karena roadmap itu akan berpengaruh terhadap politik anggaran yang harus kita sepakati,” kata Rieke dalam paparannya di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Rabu (8/7/2025).

Ia juga menguliti anggaran Rp5,1 Triliun yang diajukan oleh Budi Arie untuk merealisasikan upaya pemberian fasilitas pendampingan, edukasi hingga pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) perkoperasian dalam rangka memperkuat kapabilitas kelembagaan dan kapasitas usaha pada KDKMP.

- Advertisement -

Menurutnya, anggaran tersebut dikatakan Rieke terlalu besar. Pun jika di-break-down anggarannya, maka beban keuangan yang terbesar ada di edukasi dan pelatihan untuk peningkatan kapabilitas dan kapasitas SDM, khususnya para pengurus KDKMP. Pun demikian, politisi PDIP tersebut tak yakin Kemenkop membutuhkan anggaran hingga mencapai Rp 5.101.307.794.783.

“Kemungkinan anggaran yang besar diperlukan adalah untuk pendidikan. Nah, pendidikan ini apakah sampai Rp5,1 triliun?. Rasanya tidak mungkin begitu,” ujarnya.

Hal ini karena untuk merealisasikan program tersebut, Kementerian Koperasi sudah didukung oleh lembaga lain yang ikut menopang budgeting, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat, hingga CSR (Corporate Social Responsibility).

“Jadi, boleh progresif, tetapi juga harus realistis dan terukur,” sambungnya.

Secara umum, Rieke Diah Pitaloka pun menggarisbawahi, bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah instrumen yang tepat untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat. Hanya saja jangan sampai nantinya lembaga tersebut sekadar menjadi pihak yang menjalankan praktik administratif semata.

“Secara umum kemudian ini menjadi suatu tools atau instrumen untuk bagaimana dijalankannya pasal 33 konstitusi tersebut, maka sudah layak KDMP ini menjadi proyek strategi nasional, tapi bukan hanya KDMP-nya yang hanya menjadi proyek strategis nasional, ke depannya semua koperasi itu adalah entitas penting di dalam kebijakan ekonomi kita,” tegas Rieke.

Oleh sebab itu, ia meminta agar Kementerian Koperasi melakukan perbaikan pada aspek peta jalan melalui tripola kebijakan KDKMP, baik pola project yang berkaitan dengan riset, pola penjelasan yang berkaitan dengan rincian dari detail program yang bisa dikolaborasikan dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan pola anggaran yang diajukan ke Kementerian Keuangan. Sehingga tidak ujug-ujug diajukan Rp5,1 Triliun.

“Unit usaha prioritasnya itu adalah, produksi, distribusi, dan industri. Bahwa ada simpan pinjam, iya. Tetapi karena roadmapnya ini, masak direktorat direktorat sektor keuangan ini heavy-nya adalah simpan pinjam begitu,” tukasnya.

Dalam rangka untuk memuluskan target KDKMP yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto tersebut, ia mengajak Kementerian Koperasi untuk duduk kembali bersama dengan DPR dan para pakar dalam rangka berdiskusi membahas roadmap dan 104 mockup di 38 provinsi dalam proyek Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, agar lebih matang. Kemudian dari modal tersebut, akan bisa dilanjutkan dengan penyusunan perencanaan, pola anggaran hingga pembentukan kebijakan atau regulasi yang berbasis data yang akurat, aktual dan relevan, sehingga nanti tujuan dari KDKMP tersebut bisa mencapai terarah, terukur dan tepat sasaran.

“Bagaimana kalau kita duduk bersama khusus untuk membicarakan berdiskusi dengan roadmap. Kita undang para pakar, kita buat simposium. Ada dua simposium yang saya usulkan, simposium untuk menyusun blueprint kebijakan tripolaKoperasi Merah Putih. Yang kedua adalah simposium untuk membahas soal data yang akan digunakan, data desa kelurahan dan presisi, begitu,” jelasnya.

Kritikan ini dianggap penting karena dirinya pun sepakat dengan harapan besar Presiden Prabowo Subianto yang menjalankan agenda perbaikan kesejahteraan rakyat melalui Koperasi. Terlebih ia juga sepakat dengan semangat yang sama, yakni melaksanakan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

“Jadi kalau saya menyampaikan beberapa catatan ini semata-mata karena sama dengan teman-teman Komisi VI lainnya, kami ingin ini berhasil, karena kami meyakini bahwa koperasi adalah instrumen untuk terselenggaranya demokrasi ekonomi Pancasila,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis