Gegara Brigadir Nurhadi Dibunuh Atasan, DPR Soroti Gaya Hidup Polisi

Tujuannya bukan hanya untuk menjamin proses hukum yang adil, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

0 Shares

Motif di balik dugaan pembunuhan ini disinyalir karena upaya korban merayu rekan wanita salah satu atasannya. Hingga kini penyelidikan masih berlangsung.

Menanggapi hal itu, Sudding mengkritik sempat munculnya narasi awal yang menyebut bahwa Brigadir Nurhadi meninggal karena tenggelam dan baru berubah setelah ada penyelidikan lebih lanjut. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada yang menutup-nutupi kasus ini.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan. Bila benar terdapat upaya menutupi atau memanipulasi informasi, hal ini harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Sudding.

Anggota komisi bidang penegakan hukum DPR itu menyatakan bahwa impunitas dalam tubuh institusi penegak hukum akan merusak kepercayaan publik. Karenanya, Sudding mendorong pembentukan tim pemantau independen dari Komnas HAM, Kompolnas, dan pengawas internal Polri.

- Advertisement -

“Tujuannya bukan hanya untuk menjamin proses hukum yang adil, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” jelas Legislator dari Dapil Sulawesi Tengah tersebut.

Sudding juga menekankan bahwa kasus kematian Brigadir Nurhadi bukan hanya soal satu individu, tetapi soal prinsip keadilan di negara hukum.

“Tragedi ini bukan hanya tentang satu korban. Ini tentang bagaimana institusi yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum justru diuji ketika menghadapi kasus pelanggaran dari dalam,” terang Sudding.

“Ini soal bagaimana negara memperlakukan keadilan apakah sebagai prinsip yang universal, atau sebagai fasilitas yang hanya berlaku pada hierarki tertentu,” sambungnya.

Sebagai bagian dari reformasi kelembagaan, Sudding menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) Polri. Terutama terkait pembinaan, sistem pengawasan internal, dan mekanisme evaluasi karier.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan personel belum menyentuh akar budaya kekerasan dan penyalahgunaan wewenang. Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural harus sampai pada pembenahan SDM secara serius,” ucap Sudding.

Lebih lanjut, Sudding menyerukan agar tidak ada ruang bagi kekerasan dalam tubuh kepolisian. Ia juga meminta tidak boleh ada perlindungan terhadap personel Polri yang melakukan tindak kejahatan seperti penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi.

“Polri harus menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan di tubuhnya sendiri. Dan negara, termasuk pimpinan tertinggi di institusi kepolisian, harus memberi pesan tegas bahwa tidak akan ada perlindungan terhadap pelaku kejahatan terlepas dari pangkat, jabatan, atau seragam yang dikenakan,” paparnya.

“Keadilan untuk Brigadir Nurhadi bukan semata soal proses hukum yang berjalan, tetapi soal apakah kita masih mampu membuktikan bahwa hukum di republik ini bekerja untuk semua tanpa kecuali,” tutup Sudding.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis