JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani serta istrinya Mulan Jameela mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka melaporkan dugaan perundungan yang dialami oleh anaknya dan Mulan, Safeea Ahmad (SF).
Dijelaskan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, kliennya tidak terima anak mereka menjadi korban pembullyan, apalagi anaknya masih dibawah umur.
“Agendanya secara substansi mungkin akan kita sampaikan setelah membuat laporan, secara garis besar, agenda Mas Dhani hari ini adalah membuat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF,” kata Aldwin, dikutip Holopis.com, Rabu (9/7/2025).
Kemudian, Ahmad Dhani mengaku ingin menertibkan masyarakat. Mantan suami Maia Estianty itu menyebutkan bahwa banyak yang belum paham bahwa anak di bawah umur itu dilindungi oleh negara.
“Langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan kepada anak, banyak yang nggak paham soalnya. Ternyata banyak yang nggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara,” sebutnya.
Ahmad Dhani juga mengaku bahwa hal ini ia lakukan bukan semata-mata karena anaknya, tetapi diharapkan bisa menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa anak-anak Indonesia adalah anak-anak yang dilindungi negara, apalagi ia sebagai anggota Dewan ingin menertibkan masyarakat.
“Saya sebagai seorang ayah dan anggota Dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal UU Perlindungan Anak,” kata Ahmad Dhani.
“Sebagai ayah dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus memberikan penerangan dan pengetahuan ke masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara,” katanya.
Sekedar mengingatkan kembali nama Ahmad Dhani kembali menjadi pembicaraan hangat netizen ketika ia mengunggah video yang disebut Dhani sebagai kompilasi fitnah yang dilakukan Maia Estianty. Di awal video, ia juga mengaku video itu dibuat sebagai pembelaan untuk anak-anaknya dengan Mulan Jameela yang tidak berdosa.

