Tito Karnavian Bantah Gibran Bakal Ngantor di Papua
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming bakal berkantor di Papua.
Mantan Kapolri itu menyebut bahwa penugasan yang akan diberikan Presiden Prabowo kepada Gibran adalah mengkoordinasikan persoalan di Papua.
"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja," kata Tito dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (8/7).
Sebagai koordinator, Gibran, lanjut Tito, bakal memerintahkan Badan Eksekutif untuk bekerja dan terjun langsung di Papua.
Hal tersebut termaktub dalam UU Otonomi Khusus Papua seperti yang sebelumnya juga pernah dilakukan Wapres ke-13 Ma'ruf Amin.
Kendati demikian, Tito mengatakan saat ini Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua tersebut belum ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua," jelasnya.
Tito membenarkan Menteri Keuangan memang akan menyiapkan sebuah kantor di Papua. Namun, dia mengatakan kantor itu bukan untuk Wapres, melainkan Badan Eksekutif.
"Memang kantornya itu nanti akan disiapkan oleh Menteri Keuangan.Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres," katanya.
"Bukan (wapres), untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua namanya itu," imbuh dia.
Tito pun menegaskan jika Gibran tak akan berkantor di Papua. Sebab, dalam undang-undang, eksekusi di lapangan akan diserahkan kepada Badan Eksekutif.
"Setahu saya tidak (stay di Papua). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," tuturnya.
Sebelunnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai berfokus dalam percepatan pembangunan Papua.
Dimana dalam penugasan tersebut dikatakan Yusril, kemungkinan besar akan diserahkan Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (8/7).
Yusril menyebut penugasan terhadap wapres ini hal yang wajar. Sama halnya seperti Wapres ke-13 Ma'ruf Amin yang diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Selain diberikan tugas penanganan masalah pembangunan di Papua, Yusril bahkan mengatakan bahwa Gibran kemungkinan bakal bekerja dan berkantor di Papua.
"Kalau Pak Kiai Ma'ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya.