Kemnaker Sebut Data PHK Bisa Bikin Rakyat Pesimis
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa saat ini terdapat data 30.000 pekerja yang mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja), setidaknya hingga minggu pertama di bulan Juni 2025 lalu. Jika dikonversi dengan data bulan Mei 2025, angkanya lebih tinggi sebanyak 26.455 orang.
"Kita harus berdasar kepada data yang valid. BPJS Ketenagakerjaan," kata Yassierli di Jakarta, Senin (7/7/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Namun demikian, ia pun menyebut bahwa data soal PHK tidak perlu diumbar terus menerus. Sebab kata dia, data tersebut bisa membuat masyarakat pesimis belaka.
"Yang kita bangun itu adalah semangat pesimisme nanti terhadap bangsa ini," ujarnya.
Ketimbang mengumbar data PHK, Yassierli merasa lebih baik membicarakan program-program pemerintah yang mengakselerasi pembukaan lapangan kerja baru.
"Menurut saya, itu yang harus diviralkan, jangan PHK terus," tutur Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menilai menekankan, pemerintah saat ini telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Salah satunya ada program Koperasi Desa/Kelurahan (KL) merah Putih yang diproyeksi bisa menghadirkan 2 juta lapangan kerja baru.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (KL) lain. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
Yassierli mengatakan, saat ini para pekerja telah mendapat perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas ini menjadi jaring pengaman bagi perusahaan untuk melindungi para pekerjanya.
Data pencairan JKP inilah yang menjadi acuan bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam merilis data pekerja terdampak PHK. Yassierli menilai, data tersebut bisa menjadi patokan valid bagi data PHK di Tanah Air.
"Kita melihat datanya itu akan lebih luas dan akan bisa kita jadikan sebagai patokan, itu satu. Tapi tetap kami juga melihat ada nggak, mungkin dari laporan dinas-dinas, tapi basis kita utamanya itu," paparnya.