JAKARTA – Advokat Eggi Sudjana Mastal bersedia meminta maaf kepada Mantan Presiden Jokowi (Joko Widodo) jika ia berani menunjukkan ijazah aslinya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Menurut Eggi, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi merupakan hal sepele. Ketika ayah kandung Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut mau menunjukkannya kepada publik, maka selesai lah perkara tudingan dugaan ijazah palsu tersebut.
“Ini soal simpel, soal ijazah. Saya pernah bilang di Pengadilan jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close, tutup kasus,” kata Eggi di Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Eggi pun menyampaikan siap memohon maaf secara terbuka apabila Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya itu, sesuai dengan apa yang ia dan rekan-rekannya harapkan selama ini.
“Saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menunjukan ijazah asli. Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun berjalan ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).
Kelima orang yang disebutkan dalam inisial antara lain ; Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifa Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.
“Pasal 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan/atau pencemaran nama baik. Sedangkan di Padal 35, 32, dan 27A itu sama juga pencemaran nama baik, tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa terhadap teknologi dan itu kita jadikan juncto,” jelas dia.


