HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setiap tanggal 7 Juli, Indonesia memperingati Hari Pustakawan Nasional, sebuah momentum penting untuk mengapresiasi para pustakawan yang menjadi garda depan dalam dunia literasi, informasi, dan pengetahuan.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa Sejarah Hari Pustakawan Indonesia berakar dari berdirinya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang lahir pada 7 Juli 1973, melalui Kongres Pustakawan Indonesia yang digelar di Ciawi, Bogor.
Sejak tahun 1990, tanggal ini resmi ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Nasional oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI.
BACA JUGA
- 5 Cara Rayakan Hari Cokelat Sedunia dengan Manis dan Bermakna
- Hari Cokelat Sedunia : Sejarah, Tradisi, dan Mengapa Dirayakan
- 5 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan di Hari Zoonosis Sedunia
- Memperingati Hari Zoonosis Sedunia, Cegah Wabah dari Kandang ke Manusia
- Sambut Hari Lelucon Sedunia dengan Senyum Lebar, Ini Sejarah Singkatnya
Siapa Sebenarnya Pustakawan Itu?
Menurut UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pustakawan adalah individu yang memiliki kompetensi profesional di bidang kepustakawanan, diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, dengan tanggung jawab utama mengelola dan melayani perpustakaan.
Tugas mereka tidak hanya sebatas menjaga rak buku, tapi juga mengembangkan sistem informasi, membantu masyarakat mengakses pengetahuan, hingga mengelola basis data yang kompleks.
Faktanya, Indonesia adalah negara dengan perpustakaan terbanyak kedua di dunia setelah India. Sayangnya, jumlah pustakawan di Indonesia masih tergolong rendah, yang membuat peran mereka semakin krusial dan tak tergantikan.
Tugas dan Tanggung Jawab Pustakawan
Mengacu pada Permenpan No. 9 Tahun 2014, pustakawan memiliki tiga tugas utama:
- Pengelolaan Perpustakaan: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan perpustakaan.
- Pelayanan Perpustakaan: memberikan layanan teknis seperti pengembangan koleksi hingga peminjaman dan pengembalian buku.
- Pengembangan Ilmu Kepustakawanan: termasuk penelitian dan pengembangan sistem informasi perpustakaan.
Pustakawan juga sering berperan sebagai spesialis di bidang tertentu seperti perpustakaan anak-anak, teknologi informasi, hingga arsip hukum di institusi besar.
Di tengah dunia digital yang kian berkembang, peran pustakawan tetap relevan dan bahkan semakin penting. Mereka bukan hanya penjaga buku, tapi juga penjaga peradaban.
Mari kita jadikan momen Hari Pustakawan Nasional sebagai pengingat untuk lebih menghargai profesi ini dan mendukung kemajuan literasi Indonesia.
