Pemain Sinetron MR Diduga Peras Pacar Gay Karena Cemburu
JAKARTA - Dunia hiburan Indonesia dihebohkan dengan kabar pesinetron berinisial MR yang diketahui bernama Muhammad Rayyan Al Kadrie yang ditangkap polisi karena dugaan kasus percobaan pemerasan. Diketahui MR memeras kekasih sesama jenisnya karena merasa cemburu.
“Terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” demikian dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus seperti dikutip Holopis.com, Kamis (3/7/2025).
Kemudian polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyimpan barang bukti yang merupakan dua ponsel berisi enam video pendek dan hubungan intim sesama MR.
Polisi menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih dalam lagi terkait permasalahan ini.
“Sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, polisi menyebut pelaku telah melanggar Pasal 368 KUHP terkait memaksa seseorang dengan ancaman memberikan sesuatu barang secara meawan huku, atau tindak pemerasan dengan ancaman penjara maksimal sembulan tahun.
Ternyata, MR diduga mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video asusila hubungan gay nya dengan korban. Akibatnya, MR ditangkap di rumah kos-kosannya yang berlokasi di daerah Depok, Jawa Barat.
MR ternyata sempat berusaha untuk menyelamatkan diri dari sergapan para polisi. Ia pun keluar dari kos-kosan dan bersembunyi di sebuah mobil rongsokan tak jauh dari pos ronda. Namun tempat persembunyiannya tak berhasil menyelamatkannya dari penangkapan polisi.