Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Nasaruddin Umar Ingatkan Pernikahan Itu Mitsaqan Ghalidzan

0 Shares

JAKARTA – Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 28 Juni 2025. Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar hadir langsung sebagai saksi pernikahan dan memberikan nasihat pernikahan kepada para peserta.

Menag mengingatkan bahwa menikah adalah bagian dari ajaran Rasulullah Muhammad SAW, dan juga sunatullah. Bukan sekadar melepas masa lajang semata. Karena setiap yang berpasangan harus dipersatukan sesuai kodrat dan syariatnya.

- Advertisement -

“Segala sesuatu diciptakan berpasangan. Maka siapa yang sudah siap, segerakanlah menikah. Dan bagi yang belum memiliki pasangan, peran makcomblang sangat penting. Itu pekerjaan yang mulia, bahkan pahalanya bisa setara dengan membangun masjid,” kata Nasaruddin Umar dalam pidatonya di acara Nikah Massal yang digelar oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama seperti dikutip Holopis.com.

Lantas, ia juga mengingatkan bahwa pernikahan sejatinya adalah sebuah janji suci yang diucapkan dengan mengatasnamakan Tuhan. Maka dari itu, setiap ada prosesi pengucapan ijab qabul, maka seluruh alam akan menyaksikannya.

- Advertisement -

“Pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan, perjanjian yang suci dan penuh berkah. Yang hadir dalam akad ini bukan hanya manusia, tetapi juga malaikat dan jin, sebagaimana dalam kisah pernikahan Nabi Adam dan Hawa,” tuturnya.

Mengutip Syekh Mutawali al-Arabi, Menag menggambarkan bahwa konflik dalam rumah tangga bersifat dinamis. Karena itu perlu saling mengerti dan memahami,

“Contohnya kalau konflik antar tetangga bisa berlangsung lama, tapi konflik dalam rumah tangga biasanya cepat reda. Pagi bisa ada salah paham, malam sudah jadi pengantin baru lagi. Seperti karet, hubungan suami-istri itu lentur dan saling memaafkan.” ucap Menag.

Benefit Program Nikah Massal

Pada kesempatan ini, Menag juga menyampaikan bahwa pasangan yang menikah akan mendapatkan bantuan modal usaha minimal Rp2,5 juta per pasangan, yang disponsori BAZNAS. Selain itu, Kemenag juga menyediakan fasilitas kamar hotel serta bimbingan pasca-akad.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pernikahan yang sah harus dicatat negara agar anak-anak yang lahir dapat memperoleh hak-hak administratif, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.

“Pencatatan ini penting. Hari ini, negara langsung hadir memfasilitasi pencatatan nikah. Ini juga bagian dari upaya kita memenuhi rukun Islam kelima,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru