Timur Tengah Memanas, HIMPUH Imbau Pemulangan Jemaah Haji Diperpecat

0 Shares

JAKARTA – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kian memanas menyusul serangan balasan Iran ke Pangkalan Militer Amerika Serikat di Al Udeid, Qatar, Selasa 24 Juni 2025 dini hari.

Serangan rudal yang diluncurkan Iran ke wilayah Qatar ini mengakibatkan banyak maskapai dari dan ke Timur Tengah membatalkan penerbangan mereka. Hal ini juga disebut berdampak pada beberapa penerbangan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

- Advertisement -

Merespons situasi ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau bagi Anggota HIMPUH yang masih berada di Saudi dan akan kembali ke Jakarta agar terus menerus berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan.

“Persiapkan langkah antisipasi, aturan intinya airlines punya kewajiban memulangkan. Jadi semisal delay pun airlines punya kewajiban untuk menyediakan akomodasi dan konsumsi,” ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik seperti dikutip Holopis.com, Selasa (24/6/2025).

- Advertisement -

Bagi Anggota HIMPUH yang jamaahnya dalam proses pemulangan ke Indonesia dan masih berada di negara transit agar segera berkomunikasi dengan KBRI/KJRI setempat.

“Laporkan manifes jemaah agar pemerintah tahu persis data-data jemaah. Sama seperti halnya mereka yang di Saudi, di negara transit pun airlines punya kewajiban memulangkan, serta memfasilitasi akomodasi dan konsumsi,” jelas Firman.

Menurut Firman, saat ini masih terdapat jemaah haji Anggota HIMPUH yang berada di Saudi dan akan pulang mulai hari ini hingga 28 Juni mendatang. Di antaranya ada yang akan melewati negara transit: Singapore, Oman, Qatar dan UEA.

Pembatalan / penjadwalan ulang juga dapat terjadi sewaktu-waktu bagi calon jamaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi, mengingat eskalasi dampak perseteruan Iran-Israel.

“Dampak terburuknya adalah ditutupnya wilayah udara Saudi baik secara temporer maupun jangka panjang,” tandas Firman.

Ia menegaskan, bahwa secara hukum, pembatalan atau penjadwalan ulang pemberangkatan ke Saudi di saat-saat seperti ini masuk dalam klausul force majeure.

“Anggota Himpuh kami harapkan selalu melakukan edukasi kepada jemaah terkait plan yang akan dijalankan mulai dari penjadwalan ulang hingga pembatalan, risiko biaya yang akan timbul, serta hal-hal lainnya dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tukas Firman.

“Gambarannya kurang lebih sama dengan yang pernah terjadi pada 2020 ketika secara mendadak Saudi menutup diri karena pandemi Covid-19,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru