Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
JAKARTA - Juru bicara KPK Budi Prasetyo membuka peluang untuk memanggil bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini, namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa, tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," kata Budi dalam keterangan persnya, Minggu (22/6/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Lantas, Budi juga menjelaskan bahwa tim penyelidik KPK sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Namun, Budi enggan membeberkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
"Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak dan memanggil begitu ya mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya proses penyelidikan ini," terang Budi.
Pun demikian, Budi juga menerangkan bahwa di dalam konteks sektor Haji, KPK tidak hanya melakukan pendekatan penindakan, tapi juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya melalui kajian.
"Di mana dalam kajian tersebut KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi dan KPK dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan Haji ini," tegas Budi.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Dugaan korupsi terkait kuota haji sedang diusut oleh KPK. Proses pengusutan sejauh ini sedang berjalan pada tahap penyelidikan. Hal ini seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Fitroh pada hari Jumat 20 Juni 2025.
Menurut Fitroh, penyelidikan kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Lantaran masih ditahan penyelidikan, Fitroh enggan mau mengungkapnya secara gamblang.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu juga mengamini jika pihaknya sedang mengusut laporan dugaan korupsi tersebut. Namun, saat ini Asep belum bisa memberi informasi lebih jauh mengenai hal tersebut.
"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Asep.