HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Asep Riyadi mendukung langkah Jampidsus Kejaksaan Agung untuk memeriksa bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini, Senin 23 Juni 2025.
Ia berharap Kejaksaan Agung dapat menemukan peran sentral Nadiem dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat TIK (teknologi informasi dan komunikasi) di Kemendikbud Ristek era tahun 2019-2021 lalu.
“Saya menyatakan dukungan kepada Jaksa Agung untuk menmuntaskan kasus yang ditengarai merugikan negara Rp 9,9 triliun ini. Memeriksa Nadiem, merupakan langkah strategis untuk membuka kasus ini,” kata Asep dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Senin (23/6/2025).
BACA JUGA
- Perkara Perintangan Penyidikan Bakal Segera Disidang, Terdakwa Adhiya Siap Buka-Bukaan
- Tak Merasa Bersalah Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara
- Enggak Pakai Lama, Aset Doni Salmanan Sukses Dilelang Usai Setahun Perkara Inkracht
- Legal Wilmar Group Masih Tutupi Pemodal Suap Rp 60 Miliar Untuk Para Hakim
- Satker Intelijen Kejaksaan Agung Konsisten Kawal Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Ia mengatakan bahwa Nadiem adalah sosok yang paling bertanggung jawab atas kasus yang diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah itu. Sebab, Nadiem adalah penanggung jawab sekaligus Menteri saat perkara itu berlangsung.
“Sebagai menteri pada saat kejadian perkara, tentunya Nadiem adalah pihak yang paling paham dan berkepentingan terhadap kasus ini. Kami pun meyakini, justru dialah inisiator dari program digtalisasi ini,” ujarnya.
Asep menilai, anggaran senilai Rp 9,9 triliun itu tak mungkin hanya dikerjakan dan diketahui oleh pejabat level kroco di Kemendikbudristek. Dia mendorong Jaksa Agung berani membongkar seluruh pihak yang terlibat, bahkan lintas kementerian dan juga parlemen.
“Jaksa Agung harus didukung untuk berani memeriksa menteri-menteri lain yang terkait dan parlemen,” tegasnya.
Asep berharap, penyidik Kejaksaan Agung tidak sekedar melakukan pemeriksaan formil terhadap Nadiem. Dia khawatir, dalam pemeriksaan nanti hanya sekedar basa-basi memeriksa formil administrasi terhadap Nadiem.
“Penyidik harus melakukan pendalaman terhadap peran Nadiem, serta sejumlah pihak di kabinet yang terkait kasus ini,” ujarnya.
Dari penelusuran dan invetigasi yang dilakukan oleh pihaknya, Asep menilai korupsi ini dilkaukan dengan cara kampungan dan serampangan. Betapa, dana pendidikan senilai Rp 9,9 triliun dijadikan dana bancakan dengan cara yang konyol.
“Menggunakan anggaran Rp 10 juta per laptop chromebook, padahal barang ini beredar luas di marketplace. Kan modus yang sangat bodoh,” ujarnya.
Dalam proyek pengadaan laptop ini, pihak Kemendikbudristek di era Nadiem menjadi menteri ini memaksakan menggukan operation system Chroombook. Padahal, dalam kajian sebelumnya, telah dinyatakan penggunaan OS ini tidak tepat. Selain karena memerlukan koneksi internet yang stabil, OS ini hanya bisa berjalan di laptop-laptop tertentu saja.
Selain itu, harga pengadaan untuk 1 juta laptop ini pun jauh di atas harga pasaran. Harga termahal laptop chromebook saat itu ada di kisaran Rp 5-6 juta, sementara anggaran pengadaan mencapat Rp 9,9 juta.
Jadi, ungkap Asep, pengadaan laptop chromebook bukan ujug-ujug terjadi, namun melalui rangkaian panjang. Dalam setiap tahapannya, hal itu diketahui oleh Menteri Nadiem.
“Jadi Nadiem tidak bisa balik badan dan menimpakan kesalahan hanya pada anak buahnya. Tugas penyidik untuk membongkar peran Nadiem ini,” pungkasnya.
