Jakarta Traktir Warga! Tarif Transportasi Umum Hanya Rp1 Seharian


Oleh : Wuri Setyaningsih

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Khusus Jakarta akan memberlakukan tarif khusus Rp 1 untuk bus Transjakarta, MRT dan Kereta LRT Jakarta untuk memperingati HUT Kota Jakarta ke- 498.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Tak hanya itu, Syafrin juga mengumumkan bahwa pemberlakuan tarif khusus ini akan diikuti dengan penambahan jam operasional layanan.

“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” kata Syafrin dalam keterangan resminya, Kamis (19/6) yang dikutip Holopis.com.

Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum, sekaligus sebagai upaya mendorong lebih banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.

Selain layanan utama, Dinas Perhubungan Jakarta juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang sudah memiliki tarif nol rupiah akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif.

“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga,” ujar Syafrin.

Adapun penambahan jam operasional dilakukan khusus pada:

Transjakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

MRT Jakarta: Beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

LRT Jakarta: Beroperasi penuh selama 22 Juni 2025.

“Semoga tarif khusus ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berpergian,” pungkasnya.

Tampilan Utama