HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa (KIP) dikabarkan mangkir dari agenda panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Rencananya, Khofifah akan diperiksa hari ini, Jumat 20 Juni 2025 sebagai saksi dalam kasus suap dana hibah di wilayah Pemprov Jawa Timur.
Alasan Khofifah absen, karena ia mengaku memiliki keperluan lain, dan telah meminta penjadwalan ulang kepada penyidik melalui surat yang dikirimkan pada Rabu 18 Juni 2025.
BACA JUGA
- Periksa Gubernur Jatim Khofifah, KPK Dalami Penyaluran Dana Hibah Berujung Rasuah
- Verifone dalam Pusaran Korupsi Anak Usaha BRI di Pengadaan EDC Rp 2,1 Triliun
- FABEM Jatim Dukung KPK Periksa Khofifah, Tangkap Jika Terbukti Bersalah
- Eks Wadirut BRI Bersama Dirut BIT dan PCS Rugikan Negara Rp744 M
- Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim Hari Ini
“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Surat diterima Rabu kemarin. (Alasan tidak hadir) Ada keperluan lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (20/6/2025).
Khofifah dipanggil karena keterangannya dinilai penting sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Surat pemanggilan telah dikirim oleh penyidik sejak Jumat 13 Juni 2025 lalu.
“(Surat pemanggilan Khofifah) 13 Juni,” ujar Budi.
Sementara itu, satu saksi lain yang dipanggil hari ini, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, hadir memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan pukul 08.54 WIB.
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, menyebut bahwa Gubernur Khofifah mengetahui proses penyaluran dana hibah kepada Pokmas yang saat ini sedang disidik KPK.
