Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Tak Langgar Aturan

0 Shares

JAKARTA – Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menilai bahwa rangkap jabatan Wakil Menteri dengan Komisaris perusahaan BUMN sah-sah saja diterapan. Hal ini merujuk pada aturan yang ada, di mana tak ada larangan seseorang yang menjabat sebagai Wakil Menteri pun bersamaan dengan jabatan sebagai Komisaris perusahaan.

“Di putusan MK Nomor 80 Tahun 2019, tidak ada bunyi putusan yang melarang itu. Itu clear. Di pertimbangan ada kata-kata yang seperti itu, tapi dalam putusan tidak ada,” kata Hasanuddin dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Kamis (19/6/2025).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Oleh sebab itu, ketika Kementerian BUMN melantik seseorang menjadi Komisaris namun berstatus sebagai pejabat publik sekelas Wakil Menteri maupun jabatan selevel di bawahnya, maka jelas tak boleh dan sah.

“Jadi, apa yang dilakukan hari ini tidak melanggar putusan MK. Tidak menyelisihi putusan MK,” tegasnya.

- Advertisement -

Menurut Hasanuddin, larangan itu hanya terpaku pada jabatan Menteri. Memang seorang Menteri tidak boleh merangkap jabatan, hal ini sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2008.

“Yang tidak boleh adalah Menteri. Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 23: “Menteri dilarang merangkap jabatan… (c) pejabat pada BUMN atau BUMD,” tuturnya.

Dengan demikian, tuntas sudah perdebatan terkait dengan wakil menteri yang kini banyak yang merangkap jabatan sebagai Komisaris perusahaan BUMN. Hal ini dikarenakan statusnya berbeda dengan menteri, karena bukan pejabat negara setingkat menteri, maka boleh saja merangkap jabatan.

“Tidak ada larangan secara eksplisit terhadap wakil menteri menduduki jabatan komisaris di BUMN,” tukas Hasanuddin.

Lebih lanjut, SIAGA 98 memandang diperlukan kehadiran negara di BUMN sebagai bagian dari pengawasan yakni Komisaris, setidaknya melalui wakil menteri pada BUMN-BUMN strategis. Terlebih banyak posisi Komisaris diduduki oleh aktivis reformasi 1998.

“Apalagi, banyak sosok wakil menteri dari Aktivis 98 pada posisi wakil menteri. Ini akan memastikan integritas dan kepentingan negara-masyarakat dalam operasionalisasi BUMN,” paparnya.

Kepercayaan ini dikatakan Hasanuddin karena ia yakin para aktivis ini tidak memiliki konflik kepentingan, sehingga kinerja mereka sebagai Wakil Menteri dan Pengawasan di sebuah perusahaan BUMN akan tetap berjalan dengan normal.

“Para aktivis tersebut tidak memiliki konflik kepentingan selain hal tersebut,” pungkas Hasanuddin.

Berikut adalah daftar 25 Wakil Menteri yang Menjabat Komisaris BUMN

1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
3. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
4. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
5. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
8. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
9. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
10. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
11. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
12. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
13. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
14. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
15. Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo)
16. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
17. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
18. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
19. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
20. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
21. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
22. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
23. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
24. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
25. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis