HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023, pada hari ini Kamis (19/6).
Di antara saksi yang diperiksa yakni mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit dan anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam.
Dalam agenda pemeriksaan KPK, Dolfie Othniel Frederic yang merupakan kader PDIP diperiksa dalam kapasitasnya selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK.
BACA JUGA
- GENCAR Desak KPK Periksa Gubernur Bank Indonesia soal Dugaan Korupsi Dana CSR
- Periksa Gubernur Jatim Khofifah, KPK Dalami Penyaluran Dana Hibah Berujung Rasuah
- Verifone dalam Pusaran Korupsi Anak Usaha BRI di Pengadaan EDC Rp 2,1 Triliun
- FABEM Jatim Dukung KPK Periksa Khofifah, Tangkap Jika Terbukti Bersalah
- Eks Wadirut BRI Bersama Dirut BIT dan PCS Rugikan Negara Rp744 M
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
Selain dua nama diatas, penyidik KPK juga memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dan seorang karyawan swasta bernama Sahruldin. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi.
KPK diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini diterbitkan KPK pada 16 Desember 2024.
KPK menduga dugaan perbuatan rasuah dalam kasus ini melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024. Dalam proses pengusutan kasus, KPK telah menggeledah rumah dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan. Satori dan Heri Gunawan juga telah beberapa kali diperiksa tim penyidik KPK.
Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.
Sementara dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut digeledah.
Tak hanya kantor pusat Bank Indonesia, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
